BRIEF.ID – Duet Pramono Anung – Rano Karno resmi menjabat sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Jakarta setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025). Pramono dan Rano dilantik bersama 959 kepala daerah lainnya hasil Pilkada Serentak 2024.
“Kami sudah mengikuti semua tahapan dan proses yang ada pada hari ini,” kata Pramono di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Ia mengatakan, selain menghadiri upacara pelantikan duet Pramono-Rano akan menghadiri rapat paripurna beserta seluruh dinas, dan pejabat Eselon I, dan BUMD di Jakarta.
“Karena bagaimana pun tidak punya banyak waktu untuk langsung bekerja. Ada pleno paripurna dengan DPRD Jakarta. Saya dan Bang Doel berharap mudah-mudahan proses hari ini berjalan baik, lancar, dan berkesan, terutama bagi warga Jakarta,” jelas Pramono.
Komisi Pemilihan Umum Jakarta telah menetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih pada Kamis (9/1/2025). Penetapan dengan nomenklatur DKJ merujuk ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ.
Legalitas pelantikan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala-Wakil Kepala Daerah yang diterbitkan pada 11 Februari lalu.
Peraturan itu menyebutkan pelantikan pada 20 Februari khusus untuk kepala-wakil kepala daerah yang tidak menghadapi perkara sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) serta daerah yang perkara sengketa hasil Pilkada diputuskan MK pada 4-5 Februari 2025 tidak dilanjutkan. (nov)