Duet Ganjar – Mahfud Bakal Sat Set Perjuangkan Kesejahteraan Pesantren  

BRIEF.ID – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3,  Ganjar Pranowo berkomitmen bakal sat set untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) di berbagai daerah di Tanah Air.

Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan  Piagam Perjuangan Nurul Huda,  yang dilakukan Capres  Ganjar Pranowo dan Pimpinan Ponpes Nurul Huda, KH Atok Romli Musthofa di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis  (14/12/2023) malam.

Ganjar-Mahfud juga menyatakan niatnya akan memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan santri dan para pengajar pondok pesantren. 

“Ada perhatian yang diharapkan pada pondok pesantren, khususnya soal pendidikan, soal nasib pengajar , hak-hak ketenagakerjaan, termasuk  pendapatan, kesehatan. Saya kira semua masuk akal, begitu,” kata Ganjar.

Saat  menjabat Gubernur Jawa Tengah dua periode, Ganjar  telah menerbitkan  Perda terkait penerapan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Ketika saya sudah pensiun, tidak menjabat Gubernur Jawa Tengah, saya dikabari bahwa sudah ada pelaksanaan Perda tersebut,” tuturnya saat Sholawat Kubro.

Piagam Perjuangan Nurul Huda Kiai Ustadz Ustadzah dan Laju Indonesia memutuskan berkomitmen penuh berjuang bersama pasangan Capres Ganjar Pranowo – Cawapres Mahfud MD mewujudkan Tri Dharma Pesantren,

  1. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk memperkuat hadirnya vokasi atau kejuruan yang terintegrasi dengan industri nasional dan penyiapan lapangan kerja, memastikan lulusan pesantren mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan yang layak dalam sektor industri
  2. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk jaminan kesehatan santri, sesuai dengan prinsip sistem jaminan sosial nasional. Serta memperkuat dan mendampingi balai kesehatan masyarakat atau BKN di lingkup pesantren di antaranya terkait akreditasi dan kerja sama BKN dengan BPJS kesehatan
  3. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran terkait upah dan lima jaminan sosial untuk pengajar dan pendidik di pondok pesantren Belajar sungguh-sungguh

Ganjar mengatakan berdasarkan Undang-Undang Pesantren, pemerintah menyediakan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan di Pondok Pesantren.  Ganjar-Mahfud bakal mendorong peningkatan kesejahteraan melalui alokasi anggaran untuk pesantren.

“Ada politik legislasi dan anggaran yang memang itu (bisa) diperjuangkan. Saya kira tidak terlalu sulit, tapi saya sampaikan pada para pengasuh, yuk kita dorong ada standarisasi. Toh Undang-Undang pesantren juga sudah ada. Jadi inline sebenarnya,” ujarnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Terhempas dari Level 7.000, Saham BUMN Jadi Penopang

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Tembus Level Rp16.300 Imbas Penurunan Surplus Neraca Perdagangan April 2025

BRIEF. ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah hingga...

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp35.000 Jadi Rp1.940.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam)...

Cetak Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Tembus 7 Juta

BRIEF.ID - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencetak rekor...