BRIEF.ID – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo berkomitmen bakal sat set untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) di berbagai daerah di Tanah Air.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Piagam Perjuangan Nurul Huda, yang dilakukan Capres Ganjar Pranowo dan Pimpinan Ponpes Nurul Huda, KH Atok Romli Musthofa di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (14/12/2023) malam.
Ganjar-Mahfud juga menyatakan niatnya akan memperjuangkan anggaran untuk kesejahteraan santri dan para pengajar pondok pesantren.
“Ada perhatian yang diharapkan pada pondok pesantren, khususnya soal pendidikan, soal nasib pengajar , hak-hak ketenagakerjaan, termasuk pendapatan, kesehatan. Saya kira semua masuk akal, begitu,” kata Ganjar.
Saat menjabat Gubernur Jawa Tengah dua periode, Ganjar telah menerbitkan Perda terkait penerapan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Ketika saya sudah pensiun, tidak menjabat Gubernur Jawa Tengah, saya dikabari bahwa sudah ada pelaksanaan Perda tersebut,” tuturnya saat Sholawat Kubro.
Piagam Perjuangan Nurul Huda Kiai Ustadz Ustadzah dan Laju Indonesia memutuskan berkomitmen penuh berjuang bersama pasangan Capres Ganjar Pranowo – Cawapres Mahfud MD mewujudkan Tri Dharma Pesantren,
- Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk memperkuat hadirnya vokasi atau kejuruan yang terintegrasi dengan industri nasional dan penyiapan lapangan kerja, memastikan lulusan pesantren mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan yang layak dalam sektor industri
- Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk jaminan kesehatan santri, sesuai dengan prinsip sistem jaminan sosial nasional. Serta memperkuat dan mendampingi balai kesehatan masyarakat atau BKN di lingkup pesantren di antaranya terkait akreditasi dan kerja sama BKN dengan BPJS kesehatan
- Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran terkait upah dan lima jaminan sosial untuk pengajar dan pendidik di pondok pesantren Belajar sungguh-sungguh
Ganjar mengatakan berdasarkan Undang-Undang Pesantren, pemerintah menyediakan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan di Pondok Pesantren. Ganjar-Mahfud bakal mendorong peningkatan kesejahteraan melalui alokasi anggaran untuk pesantren.
“Ada politik legislasi dan anggaran yang memang itu (bisa) diperjuangkan. Saya kira tidak terlalu sulit, tapi saya sampaikan pada para pengasuh, yuk kita dorong ada standarisasi. Toh Undang-Undang pesantren juga sudah ada. Jadi inline sebenarnya,” ujarnya.
No Comments