BRIEF.ID – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) siap menjalankan aktivitas investasi di sejumlah sektor strategis dan prioritas nasional. Kesiapan ini menyusul disetujuinya Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2025 oleh Komisi XI DPR RI.
“Setelah melalui beberapa sesi sebelumnya, pertemuan-pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah disepakati oleh Komisi XI. Sehingga, kami ke depannya bisa mulai melakukan aktivitas investasi,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani sesuai Rapat Tertutup bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Antara.
Dalam pertemuan tersebut, Danantara memaparkan secara menyeluruh rencana dan anggaran tahunannya. Rosan pun mengapresiasi dukungan dari Komisi XI atas persetujuan RKAP tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan alasan rapat digelar secara tertutup. Menurutnya, banyak proyek yang dibahas memiliki potensi mempengaruhi portofolio investasi Danantara, dan jika dipublikasikan dapat berdampak pada pergerakan harga di pasar modal.
“Misalnya, kalau di pasar modal akan mempengaruhi harga, membentuk harga, dan sebagainya. Dan itu akan menjadi bersifat pelanggaran kalau kita menyampaikan ke publik,” ujar Misbakhun.
Ia menambahkan bahwa dalam RKAP 2025 juga terdapat proyeksi pendapatan dan laba Danantara Indonesia, namun seluruhnya masih bersifat estimatif sehingga belum bisa diumumkan kepada publik.
Misbakhun menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya unsur spekulatif yang berkembang di publik dan dapat mengganggu pertimbangan bisnis profesional Danantara Indonesia.
“Danantara ini banyak hal yang memang bentuknya investasi. Kalau bentuknya investasi, kita tidak ingin itu menjadi alat spekulasi. Kalau kemudian itu dijadikan alat spekulasi nanti ditakutkan, dikhawatirkan akan mengganggu business judgement yang memang harus benar-benar mereka profesional, tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar bisnis,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Juli 2025, Danantara Indonesia bersama Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat perdana yang juga tertutup untuk menjaga stabilitas dan mencegah spekulasi pasar terkait RKAP.
“Karena RKAP investasi Danantara itu kami khawatirkan mempengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar, maka kami mendesain rapat ini tertutup,” ujar Misbakhun.
Adapun, koordinasi kerja Danantara Indonesia di DPR terbagi di antara dua komisi yaitu Komisi XI mengurus aspek investasi dan penugasan Public Service Obligation (PSO), sementara aspek operasional holding berada di bawah naungan Komisi VI DPR. (ano)