BRIEF.ID – DPR RI mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, merinci postur APBN 2026 yang ditetapkan, antara lain pendapatan negara, belanja negara, dan defisit anggaran.
Dalam postur APBN 2026, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.153,58 triliun. Mayoritas pendapatan negara berasal dari penerimaan pajak sebessar Rp2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp459,2 triliun, dan hibah Rp0,66 triliun.
Belanja negara dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun. Belanja itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp692,99 triliun.
“Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp1.510,55 triliun, sedangkan belanja non-K/L sebesar Rp1.639,19 triliun,” kata Said.
Dengan postur tersebut, APBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara keseimbangan primer dipatok sebesar Rp89,71 triliun dan pembiayaan Rp689,15 triliun.
Said juga membacakan pendapat seluruh fraksi DPR RI yang menyatakan persetujuan terhadap RAPBN 2026. Berdasarkan laporan tersebut, Ketua DPR, Puan Maharani, kemudian meminta persetujuan sidang paripurnaa DPR.
“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan kepada anggota dewan yang hadir.
Mendengar pertanyaan tersebut, anggota dewan yang hadir di Sidang paripurna DPR serentak menjawab “Setuju”, kemudian, Puan mengetukkan palu sidang sebagai tanda pengesahan.
Asumsi Makro
Anggota DPR RI juga menyepakati sejumlah asumsi makro dalam APBN 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,4%, inflasi 2,5%, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Suku bunga Surat berharga Negara (SBN) 10 tahun dipatok 6,9%, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$70 per barel, dengan target lifting minyak sebesar 610.000 barel per hari, dan target lifting gas bumi 984.000 barel setara minyak per hari.
Selain itu, APBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44%-4,96%, dengan penciptaan lapangan kerja formal 37,95%. Adapun tingkat kemiskinan 6,5%-7,5%, dengan tingkat kemiskinan ekstrem 0%-0,5%, dan Gini ratio 0,377-0,380.
Sementara Indeks Modal Manusia dipatok 0,57, Indeks Kesejahteraan Petani 0,731, dan Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita dipatok 5.520 dolar AS.
Dalam APBN 2026, pemerintah juga menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 37,14%, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 76,67%. (jea)