BRIEF.ID – Di tengah klaim pemerintah atas ketangguhan ekonomi nasional dan lonjakan realisasi investasi sepanjang 2025, DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi, sementara tantangan struktural seperti keterbatasan fiskal daerah, kehati-hatian sektor swasta, dan perlunya penguatan kepastian hukum masih membayangi arah pemulihan ekonomi.
Komisi III DPR RI mulai membahas naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi, di tengah klaim pemerintah bahwa fondasi ekonomi nasional tetap solid meski tekanan global meningkat. Pembahasan regulasi yang lama dinanti publik ini dinilai krusial untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung iklim investasi jangka panjang.
Rapat perdana pembahasan RUU tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati, Jumat (15/1). Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono menyatakan naskah akademik disusun dengan melibatkan pakar lintas latar belakang, mulai dari akademisi Universitas Gadjah Mada hingga praktisi hukum, termasuk mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
“RUU ini dirancang terdiri dari delapan bab dan 62 pasal, dengan tujuan utama memperkuat mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana korupsi,” ujar Bayu.
Kehadiran payung hukum tersebut dipandang penting untuk meningkatkan efek jera terhadap pelaku korupsi serta memulihkan kerugian negara.
Di saat yang sama, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan rektor dan guru besar perguruan tinggi negeri dan swasta di Istana Negara. Presiden meminta dukungan akademisi untuk berinovasi guna mengejar swasembada pangan, energi, dan teknologi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden juga menyinggung rencana pengembangan mobil nasional. Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menyebut pemerintah berencana membangun 10 kampus baru, sebagian difokuskan pada bidang medis atau kedokteran.
Namun, tidak semua akademisi merespons positif. Sejumlah guru besar memilih tidak hadir karena undangan dinilai terlalu mendadak, sementara sebagian lainnya menilai forum dialog tersebut minim ruang untuk menyampaikan kritik substantif terhadap kebijakan pemerintah.
Ketahanan Ekonomi
Di sektor ekonomi, pemerintah menegaskan ketahanan ekonomi Indonesia masih terjaga. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan risiko resesi Indonesia lebih rendah dibandingkan Amerika Serikat, China, dan Jepang.
“Kinerja ekonomi tetap konsisten dengan pertumbuhan sekitar 5% selama tujuh tahun terakhir. Inflasi juga terkendali di 2,92% per Desember 2025,” kata Airlangga.
Indikator makro lain turut menunjukkan sinyal positif. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur berada di level ekspansif 51,2, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mencapai 123,5, dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencetak rekor tertinggi di level 9.000. Cadangan devisa juga berada di level tertinggi sepanjang sejarah, mencapai USD 156,1 miliar.
Meski demikian, sejumlah tekanan struktural masih terlihat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya, hanya mampu mengalokasikan subsidi transportasi publik untuk Transjakarta, MRT, dan LRT selama sembilan bulan pada APBD 2026. Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun memaksa Pemprov DKI melakukan efisiensi besar-besaran.
Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada November 2025 turun menjadi USD 423,8 miliar, dari USD 424,9 miliar pada Oktober. Rasio ULN terhadap PDB juga menurun menjadi 29,3%, dengan dominasi utang jangka panjang mencapai 86,1%.
ULN pemerintah tercatat sebesar USD 209,8 miliar, sementara ULN swasta turun menjadi USD 191,2 miliar dan mengalami kontraksi tahunan 1,3%. Penurunan ini mencerminkan sikap lebih berhati-hati dunia usaha dalam menarik pembiayaan eksternal.
Di sisi lain, realisasi investasi justru melampaui target. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani menyampaikan realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp1.931,2 triliun atau 101,3% dari target, tumbuh 12,7% dibandingkan 2024.
“Sebanyak 51,3% investasi masuk ke luar Jawa dan menyerap 2,71 juta tenaga kerja baru,” ujar Rosan. Penanaman modal dalam negeri (PMDN) masih mendominasi dengan porsi 53,4%, sementara penanaman modal asing (PMA) mencapai 46,6%.
Di tengah dinamika tersebut, pemerintah mulai memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan memastikan pengemudi ojek online dan pekerja sektor transportasi bukan penerima upah akan memperoleh diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50% mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.
Kebijakan ini diperkirakan menjangkau lebih dari 5 juta pekerja, sekaligus menjadi upaya memperkuat jaring pengaman sosial di tengah ketidakpastian ekonomi global. (ano)


