DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas, Antisipasi Kebijakan Presiden AS Donald Trump

BRIEF.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini meminta pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengantisipasi kebijakan imigrasi yang kini sedang dijalankan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Kebijakan tersebut perlu diwaspadai karena Trump berencana mendeportasi 11 juta imigran ilegal dengan melibatkan militer dan teknologi pengawasan sehingga Kementerian Luar Negeri harus memantau perkembangan terkini WNI yang berada di AS.

“Kami mendorong KBRI Washington, Konsulat RI di AS agar mendata dan mendorong wajib lapor bagi WNI yang memiliki dokumen expired, overstay atau pekerja ilegal. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan atas peraturan oleh Trump,” kata Amelia di Jakarta, Minggu (9/2/2025).

Dia mengatakan, Kemenlu perlu mempersiapkan langkah antisipasi dan pendampingan hukum bagi dua orang WNI yang sudah terkena dampak kebijakan imigran di AS guna meminimalisasi hal-hal yang tak diinginkan.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat dalam negeri yang akan bermigrasi ke AS maupun bagi WNI yang sudah berada di AS agar tetap taat administrasi dan hukum agar kejadian penahanan WNI di AS tidak terulang kembali.

“Kami mendorong Kemenlu dan kementerian/lembaga lainnya untuk melakukan sosialisasi bagi WNI yang akan bekerja atau belajar di luar negeri,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa dua orang WNI ditangkap  otoritas Amerika Serikat akibat kebijakan imigrasi yang dilaksanakan Presiden AS Donald Trump.

“Satu ditahan di Atlanta, Georgia. Satu ditahan di New York,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, Jumat (7/2/2025).

Dia menyampaikan pihaknya sudah menghubungi KJRI Houston mengenai WNI yang ditahan di Atlanta.

Menurut dia, KJRI sudah bisa berkomunikasi dengan WNI tersebut dan dipastikan dalam kondisi baik, sehat, serta sudah mendapatkan akses pendampingan.

Dia  mengatakan  sudah menghubungi KJRI New York dan menerima informasi dari yang bersangkutan bahwa WNI tersebut dalam kondisi sehat dan sudah memiliki akses pendampingan hukum. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Apresiasi Peran NU Rawat Kemerdekaan Indonesia

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi peran besar Nahdlatul...

KAI EXO Selesaikan Wamil Hari Ini, Penggemar Serbu Unggahan Terakhir  di Instagram

BRIEF.ID - Member EXO, Kim Jong-in atau dikenal dengan...

Prabowo Buka Kongres Ke-XVIII Muslimat NU

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembukaan Kongres Ke-XVIII...

Daftar 10 Negara Pembeli Emas Dunia Terbesar Tahun 2024, Tiongkok Tergeser

BRIEF.ID - World Gold Council (WGC) telah mengumumkan daftar...