Diskon 50% Tarif Listrik, Dirut PLN: Proses Otomatis Berbasis Sistem Digital

BRIEF.ID –  Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan, pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50%.

“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital,” ujar Darmawan ketika ditemui setelah menghadiri Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin (16/12/2024).

Darmawan menjelaskan, pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50% untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50% untuk pelanggan pascabayar.

“Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ujar Darmawan.

Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan,  pemberian diskon listrik sebesar 50% selama dua bulan, yakni pada Januari–Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN menjadi 12%. Pemberian diskon  dialamatkan kepada para pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 watt ke bawah.

Pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50%  berdampak pada 81,4 juta rumah atau 97% dari jumlah keseluruhan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero).

Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon listrik sebesar 50% tersebut mencapai Rp 12,1 triliun. Para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA, kata Menkeu, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12%. (ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diprediksi Berpeluang Lanjutkan Rebound

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam perdagangan...

Saham di Bursa AS Ditutup Menguat

BRIEF.ID – Saham di bursa Amerika Serikat (AS) melonjak...

Kementerian PKP Kelola Dana Jumbo Rp380 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah, Maruarar: Harus Kerja Keras

BRIEF.ID - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) secara...

Pemerintah Jerman dan Italia Didesak Pulangkan Emas Senilai US$245 Miliar dari AS

BRIEF.ID - Pemerintah Jerman dan Italia didesak memulangkan simpanan...