BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara Jakarta, Kamis (5/2/2026). Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Adies Kadir.
Setelah mengucapkan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi. Adies Kadir dikenal sebagai politisi Partai Golkar ditetapkan sebagai hakim konstitusi pada rapat paripurna DPR RI, 27 Januari 2026). Adies Kadir akan menggantikan Arief Hidayat, yang memasuki masa pensiun.
Hadir pada acara pengucapan sumpah, di antaranya jajaran pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. (nov)


