Dirlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Tiga Lokasi

BRIEF.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi Jakarta, Minggu (30/7/2023). Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, merinci layanan SIM ini dilayani pukul 07.00-12.00 WIB.

Ada pun ketiga gerai yang melayani perpanjang SIM, berlokasi di Jalan Raden Inten samping McDonald’s Duren Sawit Jakarta Timur, Jalan Panjang depan Bank BJB, Kebon Jeruk Jakarta Barat dan di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Pajak dan Bea Cukai

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto  menjadi...

APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2024 Meski Realisasi Penerimaan dan Belanja Negara Merosot, Ini Penjelasan Menkeu

BRIEF.ID -  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan...

Pimpinan KPK Dilarang Rangkap Jabatan

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji efektivitas keterlibatan...

Jin BTS Gandeng Shin Sekyung di Video Klip “Don’t Say You Love Me”, Netizen Galau Maksimal

BRIEF.ID - Jin BTS membuat gebrakan dengan mendominasi tangga...