BRIEF.ID – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan sekitar 108 ribu dari 122 ribu calon jamaah haji (calhaj) belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
“Dari jumlah 221 ribu calon jamaah haji, yang belum lunas 108 ribu calon anggota jamaah haji,” kata Hilman pada rapat dengar pendapat Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Ia mengatakan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 221 ribu calon haji. Namun 108 ribu orang di antaranya belum melunasi BPIH. Disebutkan, dari 221 ribu calon jamaah haji, sebanyak 203 ribu orang merupakan jamaah haji reguler, yang terdiri atas tiga kelompok.
Ketiga kelompok itu adalah yang sudah lunas tahun 2020 tapi tidak bisa berangkat karena pandemi Covid-19, kemudian, calon haji yang menjadi cadangan pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, dan terakhir calon haji yang baru akan melunasi.
Terkait keberangkatan, lanjutnya, Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR, utamanya perihal skema pembiayaan 70% dari BPIH dan 30% dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
“Dengan nilai yang dibebankan kepada masyarakat itu adalah Rp 69.193.733,60. Diharapkan dapat mencari titik temu untuk penyesuaian harga yang lebih proporsional,” kata dia.
Sebelumnya, Hilman menyebut komposisi Bipih dan nilai manfaat harus proporsional, jika tidak, nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan cepat tergerus. “Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis,” ujar dia
No Comments