Dirjen Bimas Islam: Rukyatulhilal, Dedikasi Akurasi Ilmu Falak dan Pelayanan Umat

BRIEF.ID – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abu Rokhmad mengatakan, rukyatulhilal bukan sekadar ritual tahunan, tetapi bagian dari dedikasi terhadap akurasi ilmu falak dan pelayanan umat.

“Rukyatulhilal bukan hanya tentang melihat bulan. Ini adalah bagian dari upaya kita memastikan ketepatan hisab serta memberikan kepastian kepada umat Islam mengenai waktu ibadah,” ujar Abu dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (28/3/2025).

Ia menjelaskan, meskipun secara astronomi hilal diperkirakan berada di bawah ufuk dan sulit terlihat, rukyat tetap dilakukan. Menurutnya, hal ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penghormatan terhadap metode yang dianut oleh sebagian masyarakat serta upaya pengembangan ilmu pengetahuan.

“Pergerakan benda langit itu dinamis. Rukyat menjadi momen pembuktian bahwa hitungan hisab yang kita gunakan selama ini benar-benar akurat. Ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat bahwa Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan,” lanjutnya.

Abu menekankan pentingnya keseimbangan antara ilmu falak dan tradisi keagamaan dalam penentuan awal bulan hijriah. Ia mengatakan bahwa Kemenag hadir untuk menjembatani berbagai pendekatan yang ada agar tetap dalam koridor persatuan.

“Indonesia adalah negara dengan keberagaman pandangan dalam penentuan awal bulan. Peran Kemenag adalah menjembatani berbagai pendekatan ini agar tetap dalam koridor persatuan. Sidang isbat yang akan kita gelar nanti bukan hanya forum pengambilan keputusan, tetapi juga refleksi dari prinsip moderasi beragama yang kita junjung,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi dalam proses rukyat. Ia meminta seluruh tim di daerah untuk merekam pergerakan teleskop sebelum, saat, dan setelah matahari terbenam sebagai bahan verifikasi ilmiah.

“Kita ingin data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan jika hilal tidak terlihat, tetap harus ada laporan lengkap yang dikumpulkan dan dilaporkan ke pusat,” katanya.

Selain itu, ia menginstruksikan Kantor Wilayah Kemenag untuk menyiapkan alat pemantauan dan mendaftarkan kegiatan rukyat ke pengadilan agama setempat. Jika ada peralatan yang rusak, ia meminta agar segera dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, GPIB Awali Ibadah Hari Minggu dengan Upacara

BRIEF.ID - HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini, dimaknai...

Perkuat Ketahanan Pangan, BSI Maslahat Gelar Program Pesantren Sehat di Dua Daerah

BRIEF.ID — BSI Maslahat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan...

Rupiah Melemah Tipis di Awal Pekan, Investor Wait And See Arah Kebijakan Moneter AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah tipis pada...

Harga Emas Antam Hari Ini Lanjutkan Tren Penurunan Jadi Rp1.894.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero)...