Dinilai Tepat, Pemberian Bonus Hari Raya Tunai  Ojol dan Kurir

BRIEF.ID – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai imbauan pemberian bonus hari raya (BHR) secara tunai untuk mitra pengemudi ojek daring (ojol) dan kurir adalah inovasi kebijakan yang tepat.

Imbauan yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi ini memberikan panduan untuk perusahaan atau aplikator, tapi tetap memberikan ruang untuk mencari solusi terbaik.

“Saat ini, sektor ojek online, taksi online dan kurir online masih terus bertumbuh dan mencari bentuk, ini saat yang tepat untuk melakukan inovasi kebijakan. Yang disampaikan Presiden adalah jalan tengah yang fair untuk berbagai kepentingan yang sedang berseberangan,” kata Wijayanto dikutip dari Antara,  Rabu (12/3/2025).

Wijayanto mengatakan, pemberian BHR yang saat ini masih bersifat imbauan sudah tepat bagi industri ojek online dan kurir online yang dinamis dan masih terus bertumbuh.

Dikatakan, pemberian BHR tersebut bersifat kewajiban yang dipaksakan untuk perusahaan atau aplikator, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi industri yang telah menciptakan lapangan kerja yang masif.

“Jika dipaksa layaknya perusahaan konvensional, maka fleksibilitas yang merupakan nilai lebih dari industri ini justru akan hilang. Peran industri ini sebagai pencipta lapangan kerja dan konektor berbagai bisnis lain akan terkendala, apalagi di saat ancaman tsunami PHK, penurunan daya beli dan perlambatan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Ke depannya, Wijayanto meminta pemerintah dan industri untuk terus berkomunikasi agar tercipta berbagai inovasi kebijakan yang sesuai dengan bisnis model industri.

Ia mengatakan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama, agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menjawab peluang serta tantangan yang dihadapi masing-masing pihak.

“Saya yakin aplikator mempunyai niat baik untuk mengeluarkan kebijakan yang adil terkait BHR ini. Yang paling penting adalah, para pihak harus terus berkomunikasi, untuk menemukan format bisnis model industri yang terbaik,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden mengumumkan imbauan THR untuk mitra pengemudi dan kurir online setelah menggelar rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, dan perwakilan mitra pengemudi online.

Presiden menyebut dalam rapat bersama pimpinan perusahaan angkutan berbasis aplikasi, pemerintah telah mendapatkan komitmen dari mereka untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi dan kurir.

“Kami dapat komitmen pimpinan perusahaan ojek online, yaitu Saudara Patrick Walujo selaku CEO GoTo dan CEO Grab Anthony Tan, dan juga hadir bersama kita siang hari ini perwakilan pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

15 BUMN Masih Ditangani PPA, Erick Sebut  Program Penyehatan BUMN Tetap Berjalan

BRIEF.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick...

Timnas Bertambah 3 Pemain Naturalisasi, Erick Thohir: Alhamdulillah

BRIEF.ID – Pesepakbola Joey Mathijs Pelupessy, Dean Ruben James,...

Penyidik KPK Sita Dokumen di Kediaman Ridwan Kamil

BRIEF.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah...

Antisipasi Banjir Rob, Pemprov DKI Bangun Tanggul di Jakarta Utara

BRIEF.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan,  akan...