Demokrasi Sekarat, Mahasiswa Fisipol UGM Minta Maaf Kepada Rakyat Indonesia

February 12, 2024

BRIEF.ID – Mahasiswa Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gajah Mada (UGM) meminta maaf atas nama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada masyarakat Indonesia.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui surat terbuka Mahasiswa DPP Fisipol UGM lintas generasi, kepada Pratikno dan Ari Dwipayana, yang dinilai menjadi bagian dari kekuasaan saat ini yang telah membuat demokrasi sekarat.

Dalam surat yang terdiri atas 3 halaman itu, mahasiswa DPP Fisipol UGM mengingatkan Pratikno dan Ari Dwipayana selaku guru yang telah mengajarkan tentang demokrasi Indonesia sebagai berkah yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Izinkan kami menuliskan surat ini untuk menyampaikan rasa cinta sekaligus kecewa. Rasanya baru kemarin kami mendengar ceramah Pak Tik dan Mas Ari di kelas mengenai demokrasi. Kami diyakinkan bahwa demokrasi merupakan sebuah berkah yang harus kita jaga selalu keberlangsungannya,” demikian bunyi salah satu petikan surat terbuka Mahasiswa DPP Fisipol UGM Lintas Generasi, tertanggal 11 Februari 2024.

Para mahasiswa mengingatkan tentang ajaran Pratikno dan Ari Dwipayana tentang Indonesia telah bertransformasi dari salah satu simbol otoritarianisme terbesar di dunia menjadi salah satu negara demokrasi paling dinamis di
Asia.

Transisi ini ditandai beberapa hal, mulai dari penarikan angkatan bersenjata dari politik, liberalisasi sistem kepartaian, pemilu yang jurdil, kebebasan berbicara, kebebasan pers, dan hal-hal lainnya.

Semua itu tidaklah mudah dilakukan di negara dengan masyarakat majemuk, yang pada saat itu sedang berjuang untuk pulih dari dampak krisis keuangan. Karena itu, semuanya sangat patut disyukuri. Sayangnya, lebih dari 20 tahun sejak datangnya berkah tersebut, demokrasi Indonesia justru mengalami kemunduran.

“Melihat situasi perpolitikan Indonesia saat ini, rasanya kami semakin resah, sama seperti Mas Ari yang khawatir dengan harga tinggi demokrasi atau seperti Pak Tik yang resah dengan otoritarianisme Orde Baru seperti disampaikan dalam beberapa tulisan di masa lalu,” isi surat tersebut.

Mahasiswa Fisipol UGM kemudian menjelaskan keresahan mereka yang sejak 2019 telah turun ke jalan untuk memprotes banyak hal yang dirasakan mengancam demokrasi, seperti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Undang-Undang Cipta Kerja, dan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kini, disaat perhelatan Pemilu 2024, mahasiswa Fisipol UGM kembali resah karena menyaksikan demokrasi sedang menuju ambang kematiannya. Pasalnya, rakyat disuguhi serangkaian tindakan pengangkangan etik dan penghancuran pagar-pagar demokrasi yang dilakukan oleh kekuasaan.

Disebutkan, para penguasa tanpa malu menunjukkan praktik-praktik korup demi langgengnya kekuasaan. Konstitusi dibajak untuk melegalkan kepentingan pribadi dan golongannya.

“Melihat ini semua, rasanya demokrasi Indonesia bukan hanya sekadar mundur atau pun cacat, tetapi sedang sekarat. Kita melihat bersama, bahwa kekuasaan telah merusak pagar yang menjaga agar demokrasi tetap hidup dan terus dapat dirayakan,” bunyi kutipan surat tersebut.

Menyadarkan Kekuasaan
Terkait hal itu, mahasiswa Fisipol UGM menilai, menjadi keharusan bagi seluruh pihak untuk menyadarkan kekuasaan atas perbuatannya, termasuk Pratikno dan Ari Dwipayana selaku kaum intelektual.

“Tolong bantu kami mengingat, bukankah peran yang Pak Tik dan Mas Ari ambil dalam pusaran kekuasaan adalah suatu bentuk upaya untuk menjawab tantangan tersebut?” tanya para mahasiswa.

Mereka kemudian mengutip ajaran Antonio Gramsci, pemikir yang sangat sering dikutip oleh Ari Dwipayana mengenai kaum intelektual tradisional dan intelektual organik.

Intelektual tradisional adalah sekelompok intelektual yang membantu melegitimasi kekuasaan kelas penguasa.

Para intelektual tradisional ini menjadi alat para penguasa dalam mengokohkan konsolidasi mereka atas kekuasaan, dan dalam konteks saat ini, intelektual hanya menjadi instrumen penjustifikasi bagi penguasa dalam melegitimasi kebijakan yang cenderung mendorong kemunduran demokrasi.

Intelektual organik didefinisikan Gramsci sebagai
intelektual yang kritis pada kekuasaan, berpikir bebas, dan berlandaskan nilai kemanusiaan. Intelektual organik memang bisa menjadi ancaman utama terhadap ambisi-ambisi licik kelas penguasa. Mereka mampu menyadari segala niat busuk penguasa yang berlindung dibalik diksi “stabilitas,” yang sejatinya bermakna stabilitas bagi upaya konsolidasi kekuasaan yang semena-mena.

Mereka juga mengutip ajaran Cornelis Lay (Conny) tentang “intelektual jalan ketiga,” yakni jalur alternatif ini adalah jawaban dari peran yang
dilematis bagi para intelektual untuk menjadi bagian dari kekuasaan, atau menjauhinya atas dasar nilai kemanusiaan. Conny merupakan kolega Pratikno dan guru dari Ari Dwipayana.

Untuk bisa leluasa dengan aksesibilitas keluar masuk kekuasaan, Conny menekankan penilaian
yang matang dan menyeluruh dengan berlandaskan pada integritas keilmuan dan kredibilitas bagi kaum intelektual.

Poin utamanya adalah bagaimana para intelektual bisa bersahabat dengan kekuasaan tetapi tetap membawa nilai dasar intelektual, demi kepentingan pembebasan manusia dan pemuliaan kemanusiaan.

“Jalur intelektual jalan ketiga ini bagi kami adalah jalur yang ideal bagi para akademisi yang
memutuskan untuk mengambil peran dalam kekuasaan tanpa mengkhianati nilai-nilai prinsipal yang dipegang. Jalur itulah yang seharusnya diyakini dengan teguh oleh setiap akademisi, saat mereka memberanikan diri naik ke panggung kekuasaan,” ungkap isi surat tersebut.

Mahasiswa Fisipol UGM menyebut segala permasalahan terkait kemerosotan demokrasi adalah permasalahan sistemik yang disebabkan oleh banyak aktor, namun mereka menyadari bahwa Pratikno dan Ari Dwipayana menjadi bagian dari persoalan itu.

“Untuk itu, ijinkan kami mewakili Pak Tik dan Mas Ari menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas hal itu,” bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat, mahasiswa Fisipol UGM menyebut Pratikto dan Ari Dwipayana adalah guru, rekan, sahabat, kerabat, dan bapak yang dipanggil pulang oleh anak-anak didiknya.

“Hari ini kami berseru bersama: kembalilah pulang. Kembalilah membersamai yang tertinggal, yang tertindas, yang tersingkirkan. Kembalilah ke demokrasi; dan kembalilah mengajarkannya kepada kami, dengan kata dan perbuatan,” ungkap mahasiswa Fisipol UGM menutup surat tersebut.

No Comments

    Leave a Reply