Deklarasi Pemberantasan TPPO Lindungi Masyarakat ASEAN  

BRIEF.ID – Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi (TPPO) sangat diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat ASEAN. Sebab  para korban perdagangan manusia tidak hanya dari Indonesia,  juga negara-negara Asia Tenggara lainnya.

“Kasus perdagangan manusia ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia walaupun fokus peristiwanya terjadi di negara seperti Myanmar, Kamboja, dan Filipina. Korbannya adalah masyarakat ASEAN,” kata  Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah, seperti diberitakan Antara, Jumat (12/5/2023).

Ia mengatakan,  deklarasi  para pemimpin ASEAN yang disampaikan pada KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 10-11 Mei 2023  sangat penting karena kejahatan lintas negara ini makin berkembang pada era maraknya teknologi dan media sosial.

Para pemimpin ASEAN, lanjutnya,  telah menghasilkan sedikitnya 10 dokumen selama KTT ke-42 ASEAN, di mana salah satu di antaranya adalah  Deklarasi tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaan Teknologi.

Dalam deklarasi itu, para pemimpin ASEAN sepakat untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam pemberantasan perdagangan manusia dengan meningkatkan kapasitas penegak hukum dan lembaga terkait masing-masing negara anggota untuk menyelidiki dan mengumpulkan data dan bukti.

Para pemimpin ASEAN juga  sepakat meningkatkan kapasitas hukum untuk mengidentifikasi korban, mendeteksi, dan mengadili kejahatan, melakukan latihan dan operasi terkoordinasi bersama, serta penyelidikan bersama terkait TPPO dan kejahatan transnasional lainnya

“Pelaksanaannya akan dilakukan  pejabat-pejabat yang secara teknis menangani itu, yaitu kepolisian, imigrasi, cyber crime, dan lain lain. Semua itu akan bergerak lebih terkoordinasi karena sudah ada fatwa,” kata Faizasyah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo  menyatakan bahwa pemberantasan perdagangan manusia harus ditindaklanjuti dan dia mengajak negara-negara ASEAN untuk menindak tegas para pelaku utamanya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pendeta Nitis: Gong Xi Fa Cai

BRIEF.ID - Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Protestan di...

Imlek, Cermin Nyata Bhinneka Tunggal Ika

BRIEF.ID – Hari ini, Selasa 17 Februari 2026, masyarakat...

BPS–Kemsos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Bantu Verifikasi PBI-JKN

BRIEF.ID –  Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial...

Hadiri Pertemuan Dewan Perdamaian, Presiden Prabowo Bertolak ke Washington DC

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM Bahlil...