Debat Cawapres, Mahfud: Pertanyaan Gibran Soal Carbon Storage Tak Relevan

BRIEF.ID – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menilai pertanyaan, yang diajukan Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait -carbon storage tidak relevan untuk ditanyakan pada Debat Cawapres perdana, karena pertanyaan itu seharusnya dilayangkan pada Debat Keempat, yang akan diselenggarakan 21 Januari 2024.

Gibran juga sempat mengritik karena tidak puas mendengar jawaban Mahfud terkait carbon capture and storage.

“Soal carbon capture itu, memang kita sudah buat catatan agak luas. Tapi nanti disampaikan pada tanggal 21 Januari 2024. Jadi yang ditanyakan tadi ndak relevan,” kata Mahfud usai Debat Cawapres di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023) malam.

Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada 21 Januari 2024 tema debat adalah “Pembangunan Berkelanjutan,” yang akan membahas tentang Sumber Daya Alam (SDA), Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

Mahfud mengatakan, apabila pertanyaan yang sama ditanyakan balik, dipastikan Gibran akan kewalahan menjawabnya. Namun, Mahfud tetap konsisten menjawab pertanyaan Gibran demi memenuhi aturan KPU.

“Saya tetap ikut aturan, termasuk tidak boleh meninggalkan podium, itu kan aturan. Kalau saya mau, wah bisa sambil nari-nari di depan. Tapi oke lah. KPU kan yang begitu-begitu ya ndak bertindak juga, ndak apa-apa,” kata Mahfud.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diprediksi Rawan Profit Taking

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pada perdagangan...

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...