BRIEF.ID – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, penetapan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi sebagai momentum masa transisi dari pandemi ke endemi Covid-19.
“Cuti bersama ini nanti menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana telah diumumkan oleh Bapak Presiden,” kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Muhadjir mengatakan penambahan cuti bersama ini juga sekaligus menjadi pendorong perekonomian di sektor pariwisata lokal, apalagi momentum libur panjang tersebut juga bertepatan dengan libur sekolah. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin.
“Kemudian, juga perpanjangan libur untuk tahun ini dalam rangka Idul Adha akan dimanfaatkan bertepatan dengan libur sekolah,” katanya.
Secara terpisah, Menpan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa libur panjang ini menjadi momentum bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia supaya memiliki waktu lebih banyak bersama keluarganya.
Ia meminta ASN untuk menyesuaikan rencana liburan yang telah ditetapkan sebelumnya serta memanfaatkan momen liburan demi mendorong pergerakan ekonomi, serta memperkuat percepatan pemulihan ekonomi nasional setelah Covid-19.
“Kami berharap waktu yang panjang ini menjadi momentum refleksi yang mendalam bagi ASN yang beragama Muslim terhadap peringatan Idul Adha,” ujar dia.
No Comments