BRIEF.ID – Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta membutuhkan anggaran sekitar Rp 67 miliar untuk mencetak Rp10 juta keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Hasil hitungan kami berdasarkan jumlah penduduk dan kebutuhan untuk 10 juta (keping blanko) dengan hitungan satu ribbon, fargo dan semua dihitung kebutuhan di angka Rp 67 miliar untuk kebutuhan itu,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Anggaran Rp 67 miliar itu melihat dari jumlah kebutuhan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) sesuai surat yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Hal itu juga berkaitan dengan perubahan nomenklatur setelah Jakarta sudah tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara.
Budi menjelaskan, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa dibutuhkan Rp 8,3 juta keping blangko e-KTP untuk melayani cetak ulang KTP elektronik usai Ibu Kota pindah. Kemudian, untuk kebutuhan pelayanan pencetakan karena perpindahan penduduk maupunkerusakan e-KTP sekitar Rp 1 juta keping blanko per tahun.
“Jadi, yang dibutuhkan di 2024 sekitar 9-10 juta untuk pencetakan KTP blanko,” ujar dia.
Di sisi lain, adanya kekhawatiran yang muncul apabila pencetakan massal eKTP dilakukan pada 2024, seperti keterbatasan alat cetak yang dimiliki di setiap kelurahan.
“Karena alat cetak KTP di kelurahan hanya satu. Kalau kita lakukan layanan jemput bola, per RT, kita lakukan satu-satu maka di kantor harus ada satu. Ini kami agak khawatir kalau cuman satu, takutnya kalau cuman satu dengan kondisi pelayanan biasa dilakukan masif seperti ini takutnya jebol,” jelas Budi. (ANTARA)
No Comments