Cak Imin: Pembahasan Penambahan Komisi DOR RI Sebaiknya Lewat UU MD3

BRIEF.ID – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyatakan,  pembahasan mengenai penambahan Komisi di DPR RI sebaiknya   melalui Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Cak Imin itu mengungkapkan, sampai saat ini belum ada pembahasan formal terkait penambahan Komisi di DPR.

“Sebetulnya tidak harus mengubah  UU MD3. Tapi, lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3, lebih bagus lagi,” kata Cak Imin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Ia mengakui belum mengikuti perkembangan terakhir terkait penambahan Komisi di DPR RI. Disebutkan, pembicaraan baru  pada level lobi-lobi antarfraksi.

“Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah (UU MD3) itu. Ya mungkin dengan pelantikan DPR baru lah yang akan menyusun perubahan itu,” ujarnya.

Disebutkan,  belum mengetahui  apakah  presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah jumlah Kementerian/Lembaga.

“Nah, itu saya sendiri belum pernah mendapat laporan fraksi ya. Apa logika penambahan bagaimana? Saya tidak terlibat karena saya kan sudah tidak ikut lagi nanti. Urgensi seperti apa? Katanya karena kementerian bertambah. Tapi, apa benar kementerian yang bertambah, kita juga belum tahu. Jadi menurut saya belum bisa diputuskan periode ini. Silakan saja,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Investor Respons Negatif Calon Ketua The Fed Pilihan Trump

BRIEF.ID – Investor di Bursa Wall Street New York...

“Melania” Film Dokumenter Termahal di Amerika Serikat

BRIEF.ID –Dipromosikan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump...

Keberadaan Buron Kasus Korupsi Riza Chalid Terdeteksi

BRIEF.ID - Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia...

IHSG Anjlok, DPR Sebut Ada Persoalan Struktural di Pasar Modal Indonesia

BRIEF.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif...