BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) menyatakan, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2024 sebesar US$ 139 miliar, meningkat dibandingkan posisi pada akhir April 2024 yang sebesar US$ 136,2 miliar.
Kenaikan posisi cadangan devisa, antara lain dipengaruhi penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah.
“Posisi cadangan devisa setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Ia mengatakan, Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Bank Indonesia juga memandang cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga, seiring dengan sinergi respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.