BRIEF.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, kegemarannya mengenakan busana maskulin setiap menjalankan tugas negara.
Selain pernah mengalami pengalaman pahit, faktor kepraktisan menjadi salah satu alasan bagi Prof Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, MSc dalam beraktivitas.
Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), Sabtu (30/9/2023), Siti mengisahkan pada tahun 1983, pernah terjatuh dari moda angkutan umum, Mikrolet, saat akan mengikuti pendidikan dan pelatihan di Kampus Universitas Indonesia (UI) di Salemba, Jakarta.
“Tahun 1983, oplet itu kan penertibannya juga berat. Kalau cepat-cepat turun enggak boleh lama-lama. Kan ada Polantas dan lain-lain. Saya cepat-cepat turun, rok saya kesangkut di kaki, di sepatu, jatuh saya dari oplet,” jelas Siti.
Kejadian serupa juga pernah menimpanya ketika menjadi Kepala Seksi Pengairan di Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, yang harus turun ke lapangan. Bagi Siti, aktivitasnya terasa kurang leluasa karena mengenakan rok.
“Saya kalau pergi ke lapangan kan manjat-manjat. Apalagi kalau ada banjir dan lain-lain, kita kadang-kadang mesti pakai tali untuk naik. Jadi, saya selalu pakai rok terus di dalamnya gunakan short celana pendek yang sama seperti roknya. Jadi saya selalu pakai dua gitu,” tuturnya.
Pengalaman-pengalaman itulah memotivasi peraih Penghargaan “99 Most Powerfull Women” Majalah Globe Asia ini untuk konsisten mengenakan celana panjang saat bekerja.
Tekad itu semakin bulat sewaktu melanjutkan studi di Belanda.
Siti mengaku, para perempuan pekerja di Belanda sangat modis dan praktis mengenakan blazer yang dipadu celana panjang. Akhirnya, sekembalinya dari Belanda, Siti memberanikan diri untuk mengenakan celana panjang saat bekerja.
“Waktu saya sekolah di Belanda, saya melihat perempuan-perempuan yang bekerja di kantor itu pakainya begitu. Dan, saya berpikir ‘oh, ini kayaknya oke juga.’ Maka, ketika saya kembali ke Indonesia, saya mulai pakai celana panjang,” ujar Siti.
Alasan kepraktisan akhirnya membuat perempuan yang pernah menyandang gelar “PNS Teladan Nasional” ini terinspirasi mengeluarkan aturan yang membolehkan karyawan perempuan mengenakan celana panjang ketika menjabat Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
No Comments