BRIEF.ID- PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mendukung langkah pemerintah dalam mendorong konversi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (“KBLBB”) dari kendaraan konvensional. Sebab, KBLBB merupakan alternatif bertransportasi dengan cara yang ramah lingkungan, guna mewujudkan target Indonesia nol emisi karbon pada 2060.
Direktur Bisnis BRI Finance, Primartono Gunawan mengatakan KBLBB dampaknya sangat baik secara jangka panjang. KBLBB tidak menghasilkan emisi gas buang yang dapat merusak udara dan menyebabkan tingginya tingkat polusi. “Mengurangi emisi, dan jauh lebih efisien. Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pemakaian kendaraan listrik lebih murah dibandingkan dengan kendaraan konvensional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (25/5/2023).
Untuk mendukung konversi tersebut, BRI Finance memberikan penawaran menarik bagi nasabah. Seperti uang muka ringan mulai 10%. Sedangkan untuk nasabah instansi atau korporasi, ketentuan bisa dinegosiasikan.
“BRI Finance mendukung penuh stimulasi pemerintah guna mendorong pertumbuhan penjualan kendaraan listrik melalui program subsidi yang tertuang pada Perpres No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan,” imbuhnya.
BRI Finance juga menyediakan program pembiayaan motor listrik dengan tenor hingga 5 tahun, bunga yang murah serta insentif bunga yang diharapkan mampu meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat yang lebih luas. BRI Finance menawarkan insentif bunga mulai dari 0,83% per bulan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Edukasi
Selain itu, perseroan pun berupaya melakukan edukasi. Salah satunya melalui informasi pengisian baterai KBLBB, karena pengisian sumber tenaga kendaraan ini masih ‘asing’ bagi mayoritas masyarakat Indonesia.
Terkait ini Primartono mengatakan, kendaraan listrik dari sisi pengisian daya baterai atau proses charge pastinya aman, sebab setiap pabrikan telah melakukan berbagai uji coba keselamatan. Yang terpenting, prosesnya sesuai prosedur. “Nge-charge-nya aman karena sudah melalui berbagai testing dari pihak prinsipal. Kesiapan manufakturnya di Indonesia saya kira sudah baik. Saya yakin tidak akan banyak masalah atau berbahaya untuk pengguna,” lanjutnya.
Seperti diketahui, KBLBB ditenagai oleh daya listrik yang tersimpan di dalam baterai yang tertanam di kendaraan. Pengisian daya baterai kendaraan listrik tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara. Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, secara umum terdapat dua sarana pengisian ulang daya, yaitu instalasi listrik privat dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Instalasi listrik privat dapat berlokasi di kantor pemerintahan maupun di rumah atau properti pribadi, baik melalui soket listrik maupun wall charger. Sedangkan SPKLU dapat dijumpai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/Gas (SPBU/SPBG), kantor pemerintahan dan BUMN, pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya.
SPKLU yang tersedia di Indonesia mempunyai beberapa teknologi yang berbeda. Berdasarkan jenis teknologi yang digunakan pada alat pengisian ulang daya—umum disebut charge—dibedakan menjadi tiga jenis teknologi, yaitu pengisian normal (normal charging), pengisian cepat (fast charging) dan pengisan ultracepat (ultrafast charging). Kecepatan pengisian daya dari setiap charger salah satunya ditentukan melalui jenis arus listriknya.
No Comments