BRIEF.ID – PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) terus berkontribusi dalam mendorong literasi keuangan di tengah masyarakat, termasuk edukasi akan pentingnya pengelolaan keuangan kepada siswa sekolah.
Di akhir Agustus 2023, BRI Finance menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan sejak dini melalui sosialisasi mengenai Mengelola Keuangan di SMP Terbuka Diponegoro, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Direktur Operasional BRI Finance, Willy Halim Sugiardi, mengatakan dunia pendidikan merupakan salah satu sasaran utama BRI Finance dalam meningkatkan literasi keuangan nasional terutama mendorong percepatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan BRI Finance menyampaikan informasi kepada siswa bahwa mengelola uang yang baik harus dipahami dan diterapkan sejak dini. Yaitu dimulai dengan hal sederhana seperti budaya menabung dan tidak bergantung pada besar kecilnya uang yang dikelola.
Kemudian, dalam melakukan konsumsi harus dibedakan antara kebutuhan dengan keinginan dan pentingnya mengelola uang agar produktif. Hal itu untuk menjaga keuangan untuk masa depan.
Dalam literasi keuangan untuk para siswa ini, BRI Finance pun menekankan untuk berhati-hati dengan utang dan penipuan serta selalu berhati-hati dengan data pribadi yang bisa disalahgunakan untuk penipuan keuangan. Para siswa pun dianjurkan untuk menabung dan berinvestasi sejak dini di lembaga jasa keuangan resmi yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kita harus mengelola uang dengan bijak, produktif, menghasilkan. Agar uang yang kita miliki menjadi nilai tambah” lanjutnya.
Disamping itu, BRI Finance juga memperkenalkan lembaga jasa keuangan yang kepada para siswa. Pertama, adalah perbankan, kemudian lembaga jasa keuangan non perbankan seperti lembaga pembiayaan termasuk BRI Finance, pasar modal, asuransi hingga koperasi, pegadaian dan lainnya.
“Jadi kesimpulannya, satu, kelola keuangan dengan bijak, dengan mendahulukan kebutuhan-kebutuhan daripada keinginan. Kedua harus ada nilai tambah, jangan menghambur-hamburkan uang. Ketiga, kalau kita ingin menggunakan jasa keuangan, harus jasa keuangan yang legal, yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, bukan yang sembarangan,” pungkasnya kepada para siswa.
No Comments