BRIEF.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI ditunjuk menjadi penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 kepada pekerja dan guru honorer.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan peran BRI sebagai penyalur BSU merupakan bagian dari komitmen perseroan untuk senantiasa hadir dan memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat.
“Lewat program pemerintah yang berpihak pada rakyat, BRI akan terus berkomitmen memperkuat peran sebagai agen pembangunan yang senantiasa menghadirkan layanan keuangan yang mudah dijangkau, aman, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat luas,” kata Hendy, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Sebagai bank dengan jaringan layanan yang luas, BRI memastikan kemudahan akses bagi seluruh penerima BSU melalui berbagai kanal.
Penerima manfaat dapat mencairkan dana BSU melalui ATM BRI, aplikasi BRImo, mesin CRM/EDC, serta lebih dari 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.
“Kehadiran super apps BRImo, e-channel hingga AgenBRILink yang berada di tengah masyarakat menjadikan proses pencairan dana lebih mudah, cepat, dan inklusif, bahkan di wilayah yang belum terjangkau oleh kantor cabang,” ungkap Hendy.
Dia menjelaskan, BRI pernah mengemban mandat sebagai penyalur BSU pada tahun 2020 dan 2022. Saat itu, program BSU digulirkan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli serta menopang stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan pandemi COVID-19.
Pada 2020, BRI menyalurkan BSU kepada sekitar 1,4 juta pekerja sebagai penerima manfaat. Selanjutnya pada 2022, BRI kembali menjalankan penugasan tersebut dengan cakupan yang lebih luas, yakni menyalurkan bantuan kepada 3,2 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp1,92 triliun.
Stimulus Ekonomi Nasional
Pada tahun ini, BRI kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSU.
Bantuan ini digulirkan pemerintah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat stimulus ekonomi nasional.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
BSU juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama (Kemenag).
“Bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun. Seluruh proses penyaluran dilaksanakan secara terintegrasi dan berbasis data dari Kementerian Ketenagakerjaan,” tutur Hendy.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria antara lain warga negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan. (jea)