BRIEF.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2024 secara kumulatif mencapai 5,03%.
“Capaian pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang seluruh lapangan usaha, yang tumbuh positif pada tahun 2024,” kata Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Lapangan usaha dengan kontribusi terbesar untuk pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB), yaitu indutstri pengolahan (0,90%), perdagangan (0,67%), konstruksi (0,64%), informasi dan komunikasi (0,50%), pertanian, dan pertambangan.
Industri pengolahan yang memberi kontribusi terbesar adalah produk makanan-minuman (5,9%) didorong peningkatan permintaan domestik dan luar negeri.
Selanjutnya, logam dasar (13,4%) terutama besi dan baja mendapat permintaan yang tinggi dari luar negeri, serta konstruksi di dalam negeri.
Peralatan listrik, komponen logam dan elektronik, juga mengalami pertumbuhan signifikan seiring permintaan yang tinggi dari luar negeri.
Sedangkan lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi secara tahunan atau year on year (yoy) adalah jasa lainnya 9,80%, transportasi dan pergudangan 8,69%, serta akomodasi dan makanan-minuman tumbuh 8,56%.
“Hal itu, ditopang meningkatnya perjalanan dan pariwisata, termasuk angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara, serta ekonomi kreatif,” kata Amalia.
Berdasarkan komponen pengeluaran, lanjutnya, seluruhnya tumbuh positif sepanjang 2024, terutama konsumsi rumah tangga, yang masih menjadi penyumbang utama PDB pada 2024, dengan akumulasi kontribusi sebesar 83,19%.
Selanjutnya komponen Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga atau LNPRT tumbuh tinggi didorong oleh peningkatan aktivitas belanja atau pengeluaran selama Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.
“Komponen LPNRT berkontribusi sebesar 1,36% terhadap PDB Indonesia Tahun 2024 dari sisi pengeluaran,” ujar Amalia.
Sementgara berdasarkan sumber pertumbuhan, lanjutnya, PDB Indonesia tahun 2024 terutama ditopang oleh konsumsi rumah tangga (2,60%), Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 1,43%, dan belanja pemerintah sebesar 0,48%.