BRIEF.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut dua industri farmasi yang diduga memproduksi obat mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (EDG) sangat tinggi.
Ketua BPOM Penny K. Lukito menyatakan sudah menemukan dua industri farmasi yang akan diproses secara hukum pidana.
“Dalam proses ini, kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Penny usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Rapat yang khusus membahas tentang kasus ginjal akut pada anak-anak, dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Penny mengungkapkan telah menugaskan Deputi IV Bidang Penindakan bekerja sama dengan Polri melakukan penyidikan untuk menuju ke ranah pidana.
“Jadi Kedeputian IV, yaitu Kedeputian Bidang Penindakan BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, bekerja sama dengan kepolisian, dalam hal ini dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana,” kata Penny.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kepala BPOM untuk segera menarik dan menghentikan peredaran obat sirop yang yang menggunakan bahan pelarut.
“Ini lakukan secara terbuka, transparan, tapi juga hati-hati dan objektif,” kata Presiden Jokowi.
Selain menarik peredaran obat sirop, Presiden Jokowi juga menginstruksikan Kepala BPOM untuk mengungkapkan kepada publik nama produsen yang mengedarkan obat sirop yang secara evidence-based dan terbukti mengandung bahan obat penyebab gangguan ginjal tersebut.
“Saya kira segera akan lebih bagus lagi kalau diumumkan, diinformasikan secara luas mengenai nama produknya,” kata Presiden Jokowi.
No Comments