BRIEF.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengingatkan masyarakat adanya potensi bahaya bencana banjir lahar dingin Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara.
Hal itu diungkapkan Suharyanto saat memimpin rapat koordinasi terkait penanganan darurat dampak erupsi Gunung Ibu di Kantor Bupati Halmahera Barat, Jumat (31/5/2024).
“Potensi bahaya bencana terdeteksi berdasarkan hasil analisis dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Geologi Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dilaporkan kepada BNPB,” kata Suharyanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
Disebutkan, hasil analisa tim ahli BMKG mendapati adanya fenomena atmosfer berupa aktivitas ekuatorial rossby yang dapat mempengaruhi dalam beberapa hari ke depan wilayah Maluku Utara berpotensi dilanda hujan intensitas sedang-lebat.
Secara teori guyuran hujan tersebut berpeluang menggugurkan sisa material berupa pasir dan bebatuan dari aktivitas vulkanik yang mengendap di bagian puncak/lereng Gunung Ibu ke wilayah lembahan.
Kondisi itu harus diwaspadai semua pihak, terlebih berdasarkan laporan sementara tim Badan Geologi Kementerian ESDM didapati ada 13 titik rawan aliran lahar Gunung Ibu, yang mengarah ke beberapa permukiman warga.
“Tim ahli siap dikirim untuk mempertajam kajian risiko. Jika memang terdapat penumpukan material sisa erupsi maka harus segera dibersihkan karena itu berbahaya,” ujarnya.
Suharyanto berharap potensi bahaya tersebut harus menjadi atensi serius bagi warga masyarakat, yang bermukim dekat dengan Gunung Ibu; dalam kondisi demikian harus menaati apa yang diarahkan oleh pemerintah.
Dia tidak menginginkan dampak bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi di Sumatera Barat pada 11 Mei 2024 terulang kembali di Halmahera Barat ini.
Banjir lahar dingin Gunung Marapi yang melanda empat kabupaten/kota di Sumatera Barat tersebut menimbulkan dampak kerusakan dan korban jiwa yang besar. BNPB mencatat sebanyak 62 orang meninggal dunia, 10 orang masih dinyatakan hilang hingga saat ini.
“Kita jangan pula over estimate, tetapi ini harus. Hasil kajian dan analisa lapangan nantinya dapat digunakan sebagai langkah mitigasi dan kesiapsiagaan karena keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” kata dia.