BRIEF.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menemukan pabrik obat terlarang di kawasan permukiman di Jawa Barat. Bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Tim Gabungan berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa obat terlarang, yang diperkirakan mencapai ratusan ribu butir.
Pernyataan tertulis BNN yang diperoleh Brief.id menyebutkan bahwa kasus tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat terlarang illegal di Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (4/11/2024).
“Di lokasi itu, petugas mengamankan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil siap edar,” demikian disebutkan BNN, Kamis (7/11/2024).
Berdasarkan pengungkapan kasus, Tim Gabungan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka, yang selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai leading institution pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) BNN menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
No Comments