BNN Temukan Pabrik Obat Terlarang di Sumedang

November 7, 2024

BRIEF.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia  menemukan pabrik obat terlarang  di kawasan permukiman di  Jawa Barat. Bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Tim Gabungan berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta  barang bukti berupa obat terlarang, yang diperkirakan  mencapai ratusan ribu butir.

Pernyataan tertulis BNN yang diperoleh Brief.id menyebutkan bahwa kasus tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi obat terlarang illegal di  Sumedang, Jawa Barat, pada Senin (4/11/2024).

“Di lokasi itu, petugas mengamankan obat jenis Thp/Hexymer atau Triheksifenidil siap edar,” demikian  disebutkan BNN, Kamis (7/11/2024).

Berdasarkan pengungkapan kasus, Tim Gabungan berhasil mengamankan tujuh orang tersangka, yang selanjutnya tersangka beserta  barang bukti diserahkan kepada Polda Jawa Barat untuk  dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai leading institution pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) BNN menghimbau  masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas  mencurigakan terkait penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

No Comments

    Leave a Reply