BRIEF.ID – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan, pada 24 – 27 Desember 2025.
“Siklon Tropis Grant (12.7°LU 99.6°BT) di Samudera Hindia selatan Bengkulu memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang,” demikian pernyataan tertulis BMKG yang diunggah melalui Instagram, pada Rabu (23/12/2025).
Disebutkan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Utara hingga Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 630 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia barat Sumatera, Samudera Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur (NTT), Laut Banda, dan Laut Arafuru bagian barat.
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 – 2.5 meter berpeluang terjadi di Samudera Pasifik utara Papua, Selat Malaka bagian utara, Samudera Hindia barat Aceh, Samudera Hindia barat Kepulauan Nias, Samudera Hindia selatan Banten, Samudera Hindia selatan Jawa Barat, dan Laut Natuna Utara. Selanjutnya, Selat Karimata bagian utara, Laut Maluku, Samudera Pasifik utara Maluku, Samudera Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudera Pasifik utara Papua Barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Banda, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Arafuru bagian timur
Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 2.5 – 4.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia selatan NTT, Samudra Hindia selatan NTB, Samudera Hindia selatan Bali, Samudera Hindia selatan Jawa Timur, Samudera Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudera Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudera Hindia barat Bengkulu, Samudera Hindia barat Lampung.
“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko keselamatan pelayaran. BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m),” demikian disampaikan BMKG.
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. (nov)


