BRIEF.ID – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan usulan biaya perjalanan haji tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733 masih berupa usulan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan belum diputuskan.
Pemerintah mengusulkan kenaikan biaya perjalanan haji untuk memaksimalkan dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan memberikan nilai tambah bagi pelayanan haji.
“Jika kenaikan biaya haji terus ditunda, saya khawatir akan semakin membiayai pemerintah,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Ia mengatakan, sebetulnya setiap tahun ada biaya yang dibebankan kepada calon jamaah haji. Bila tidak ada penyesuaian nilai BPIH maka nilai manfaat pengelolaan dana haji akan habis dalam waktu kurang dari 10 tahun.
“Usulan sementara kita lihat ya. Bagaimana proses negonya dan proses ketemunya. Harus disepakati dengan DPR,” jelas Muhadjir.
No Comments