BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI rate di level 6,25%. Kebijakan itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar di Jakarta, pada 19-20 Juni 2024.
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50% dan suku bunga Lending Facility di level 7,00%.
“Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Perry mengatakan, kebijakan itu didukung penguatan operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan masuknya aliran modal asing.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
“Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” jelas Perry.