BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility 5,50%.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, yang digelar pada 20–21 Januari 2026 dan disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo saat memberikan keterangan pers secara daring di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
“Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mendukung capaian target inflasi 2026-2027, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global,” jelas Perry.
Ia menjelaskan, meskipun ruang penurunan suku bunga masih ada, khususnya jika inflasi tetap terkendali, BI memilih untuk menahan tingkat suku bunga saat ini karena tekanan pada rupiah memerlukan fokus stabilisasi nilai tukar terlebih dulu.
“BI juga terus memperkuat transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/perbankan secara bertahap,” ujarnya.
Seelumnya, BI telah menurunkan BI-Rate beberapa kali sepanjang tahun 2025, dengan total penurunan mencapai 125 basis poin. Hal ini berarti BI tetap bersikap pro-stabilitas dan pro-pertumbuhan, serta siap menurunkan suku bunga lagi bila kondisi inflasi dan stabilitas rupiah mendukung, namun tetap berhati-hati di tengah gejolak nilai tukar.
“Fokus utama saat ini bukan menurunkan suku bunga lebih lanjut, melainkan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global,” ujarnya. (nov)


