BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang telah berlangsung sejak September 2024.
Hal itu, disampaikan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Papua, Faturachman, dalam edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, anak sekolah, dan mahasiswa mengenai uang palsu.
Dalam edukasi tersebut, BI menjelaskan kepada masyarakat bagaimana mengenal ciri-ciri keaslian uang. Hal itu, dapat dilakukan dengan 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
“Kami mengingatkan masyarakat supaya terhidar dari peredaran uang palsu, kemudian bagaimana pelaporan kalau masyarakat menemukan uang palsu,” kata Faturachman, seperti dikutip Antara, Selasa (29/10/2024).
Dia berharap masyarakat dapat menerapkan 3D agar terhindar dari tindak penipuan dengan menggunakan uang palsu, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan uang palsu.
Faturachman mengatakan, peredaran uang palsu perlu diwaspadai saat penyelenggaraan Pemilu, khususnya di masa kampanye seiring politik uang atau money politik yang dilakukan tim sukses para kontestan.
Hingga Oktober 2024, BI menemukan 40 lembar uang palsu. Temuan ini menurun dibandingkan tahun 2023 yang sebanyak 108 lembar.
Bagi masyarakat yang masih ragu dengan uang palsu, hendaknya mendatangi Kantor BI atau 7 kas titipan perbankan di Provinsi Papua.
No Comments