BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal kegiatan operasional perbankan terkait penyesuaian cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Keterangan tertulis BI yang diterima Jumat (23/6/2023) menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H/Tahun 2023 sebagai berikut:
- Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Pada Rabu (28/6/2023) hingga Jumat (30/6/2023)seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan atau tidak beroperasi.
- Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Tanggal 28 hingga 30 Juni 2023 seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan atau tidak beroperasi.
- Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Tanggal 28 hingga 30 Juni 2023, layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
- Layanan Kas
Tanggal 28 hingga 30 Juni 2023 seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
- Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
- Operasi Moneter Rupiah
Tanggal 28 hingga 30 Juni 2023, seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
- Operasi Moneter Valas
Tanggal 28 hingga 30 Juni 2023
- Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
- Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
- Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
- Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
- Kegiatan Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Tanggal 28 hingga 30 Juni 2023:
- Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
- IndONIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit.
Disebutkan, kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin, 3 Juli 2023.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
No Comments