BI Beberkan 7 Arah Kebijakan Moneter hingga Sistem Pembayaran untuk Pertahankan Stabilitas Rupiah

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) membeberkan 7 arah kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas rupiah dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Hal itu, merupakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2025, yang telah memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.

Adapun 7 arah kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut, yaitu:

1. Penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

2. Penguatan strategi operasi moneter pro-market dalam mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah dan memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter. Kebijakan ini dilakukan dengan mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.

Selain itu, menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur untuk mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Serlanjutnya memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta Chinese Yuan (CNY) dan Japanese Yen (JPY) terhadap Rupiah yang terintegrasi dengan pengembangan pasar uang dan pasar valas.

3. Mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing dalam memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mendukung pembiayaan perekonomian dengan memperkuat efektivitas penerbitan BI-FRN (Floating Rate Note) dan pengembangan Overnight Index Swap (OIS) tenor di atas overnight untuk membentuk struktur suku bunga yang efisien di pasar uang.

Langkah lainnya adalah memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar melalui Central Counterparty (CCP), serta mengembangkan transaksi pasar uang dan pasar valas domestik dengan instrumen spot, forward, dan swap dalam valuta Chinese Yuan (CNY) dan Japanese Yen (JPY) terhadap Rupiah untuk mendukung penguatan Local Currency Transaction (LCT).

4. Penguatan implementasi pelonggaran Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) melalui pemberian insentif likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga (interest-rate channel) dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan (lending channel) ke sektor-sektor prioritas Pemerintah.

5. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

6. Akselerasi akseptasi pembayaran digital melalui perluasan literasi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), merchant dan masyarakat terkait QRIS Tap, penguatan implementasi QRIS Antarnegara Indonesia-Tiongkok dan Indonesia-Korea Selatan melalui pelaksanaan sandboxing, implementasi program Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (KATALIS P2DD) untuk percepatan digitalisasi Pemerintah Daerah.

7. Penataan struktur industri sistem pembayaran melalui reformasi pengaturan untuk memperkuat aspek manajemen risiko dan infrastruktur teknologi dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

RDG-BI juga sepakat terus memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

Bank Indonesia juga berkomitmen terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan, dalam pernyataan resmi, dikutip Kamis (20/11/2025). (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Melaju Uji Level 8.500, Saham Perusahaan Jusuf Kalla Terus Diborong Investor

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Jatuh Dekati Level Rp16.750, Dolar AS Makin Perkasa

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah jatuh mendekati level...

Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp2.364.000 per Gram Imbas BI-Rate Ditahan

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Kasus Korupsi Kuota Haji, 1 Rumah dan 3 Kendaraan Disita Penyidik KPK

BRIEF - KPK menyita rumah dan kendaraan bermotor milik...