BI – Bank of Korea Perpanjang Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menyepakati perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement – BCSA), pada Kamis (5/2/2026).

Perjanjian ditandatangani  Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhree Chang Yong. Perjanjian BCSA  memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun.

Disebutkan bahwa kesepakatan BI-Bank of Korea bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Kerja sama BCSA juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan regional.

Kerja sama BCSA antara Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani, Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang (Maret 2017 dan Maret 2020). Perpanjangan kali ini berlaku selama lima tahun, yaitu mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2031, dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Jumat (6/2/2026), perjanjian ini mencerminkan eratnya hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Iran Ancam Tutup Total Selat Hormuz  

BRIEF.ID – Iran mengancam  menutup  total  Selat Hormuz, jika...

Open House Idul Fitri, Presiden Prabowo Prioritaskan Masyarakat  

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menggelar open house  dalam...

Setelah Empat Tahun Vakum, BTS Tampil Memukau di Lapangan Gwanghwamun

BRIEF.ID - Setelah vakum selama empat tahun grup BTS,...

Kuasa Usaha Pemerintah AS Peter Haymond: Selamat Idul Fitri

BRIEF.ID - Kuasa Usaha Ad Interim Pemerintah Amerika Serikat...