BRIEF.ID – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2023 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
“Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur ini merupakan langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) saat memberikan keterangan pers, Kamis (19/1/2023).
Ia mengatakan, BI meyakini kenaikan suku bunga acuan sebesar 225 bps sejak Agustus 2022 hingga menjadi 5,75% memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada Semester I- 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada Semester II – 2023.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa term deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar.
No Comments