Bencana Sumedang, Warga Terdampak Gempa Diberikan Dana Tunggu Hunian

BRIEF.ID –  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan, seluruh warga terdampak gempa bumi di Sumedang, Jawa Barat, yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak,  akan diberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) dari pemerintah.

“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” kata Suharyanto dalam keterangan di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Suharyanto  mendatangi lokasi terdampak gempa bumi Sumedang untuk memastikan seluruh proses penanganan darurat berjalan  baik. Ia mengatakan dana sebesar Rp500 ribu per bulan itu dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.

“Rumah yang rusak sedang, ringan, maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser, dipindahkan. Silakan,” kata dia.

Pada kesempatan itu,  ia juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp 350 juta untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan seperti tenda pengungsi, sembako, dan makanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.

“Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar Rp350 juta untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama sepekan ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas,” kata Suharyanto.

Seluruh penanganan, kata dia, sudah sesuai prosedur dan tepat waktu,  dikarenakan tim gabungan telah melakukan antisipasi dan meningkatkan kesiapsiagaan pada momentum Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, dengan membentuk Posko Siaga Nataru.

Kebeadaan Posko Siaga Nataru, pada saat kejadian gempa bumi magnitudo 4,8 di Sumedang, seluruh komponen penanggulangan bencana  segera bertindak cepat.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...

Rupiah Diperkirakan Melemah, 2 Faktor Dari AS Jadi Penyebabnya

BRIEF.ID – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika...