BEI Rilis 51 Saham HSC, Investor Diminta Mencermati Risiko Likuiditas

BRIEF.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi merilis daftar terbaru 51 saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi.

Daftar tersebut merupakan hasil evaluasi terbaru BEI setelah memperbarui metodologi penilaian dengan menambahkan indikator Price Impact Ratio untuk saham berkapitalisasi pasar besar.

“Kami segera mengumumkan 37 saham baru masuk dalam kriteria high shareholding concentration, sehingga total saham yang ada di dalam high shareholding concentration akan menjadi 51 saham,” kata Direktur Utama PT BEI Jeffrey Hendrik, dalam keterangannya, yang dikutip di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Status HSC tidak berarti emiten melakukan pelanggaran atau menghadapi ancaman delisting. Namun, klasifikasi ini menjadi sinyal bagi investor bahwa sebagian besar saham beredar dikuasai oleh segelintir pemegang saham, sehingga jumlah saham yang aktif diperdagangkan di pasar relatif terbatas. Kondisi itu dapat membuat likuiditas saham lebih rendah dan harga menjadi lebih sensitif terhadap transaksi dalam jumlah tertentu.

Sebagai konsekuensi, saham-saham yang masuk kategori HSC tidak lagi memenuhi persyaratan untuk menjadi konstituen indeks utama BEI, seperti LQ45, IDX30, maupun IDX80. Perubahan ini berpotensi memengaruhi arus dana dari investor institusi, khususnya reksa dana indeks dan dana kelolaan yang mengacu pada indeks-indeks tersebut.

Dalam daftar terbaru, sejumlah emiten berkapitalisasi besar turut masuk kategori HSC, antara lain PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT DCI Indonesia Tbk (DCII), PT Bayan Resources Tbk (BYAN), PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), serta PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Selain itu, beberapa emiten dari sektor perbankan, kesehatan, teknologi, pertambangan, dan properti juga tercantum dalam daftar tersebut.

BEI menyatakan bahwa publikasi daftar HSC bertujuan meningkatkan transparansi dan memberikan informasi tambahan kepada investor dalam menilai risiko investasi. Oleh karena itu, investor diharapkan tidak hanya mempertimbangkan potensi keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek likuiditas, struktur kepemilikan saham, serta fundamental perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rabu Pagi, Rupiah Menguat ke Level 18.070 per Dolar AS  

BRIEF.ID - Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap Dolar...

Harga Emas Antam Turun Rp 20.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

BEI Umumkan 51 Saham Kategori High Shareholding Concentration, Ini Daftarnya

BRIEF.ID – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI)...

Investor Cermati Sentimen Domestik dan Global

BRIEF.ID –Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan...