BRIEF.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama para tokoh lintas iman menyamakan persepsi untuk menangkal politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta politik identitas.
“Perlu persamaan makna politisasi SARA dan politik identitas sebagai mitigasi bagi Bawaslu untuk melakukan pencegahan,” kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
Bawaslu menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pencegahan politisasi SARA bersama organisasi lintas iman di Jakarta.
Lolly berharap diskusi ini menghasilkan persamaan definisi guna membantu Bawaslu membuat strategi dalam menangkal politisasi SARA dan politik identitas. Penyamaan definisi dengan para tokoh agama lintas iman, lanjutnya, menjadi momentum Bawaslu untuk lebih menguatkan dari segi pencegahan.
“Upaya memastikan kualitas demokrasi kita makin baik, tentu dilihat dari seberapa kuat melakukan pencegahan dan menindak jika ada pelanggaran,” kata Lolly.
Terkait penanggulangan politisasi SARA dan politik identitas, menurut anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Bawaslu lebih mengedepankan konteks pencegahan.
“Kami lakukan pencegahan terlebih dahulu baru penindakan, itu bagian dari konsep pemilu gotong royong,” katanya.
Sejumlah tokoh lintas iman yang hadir terdiri atas perwakilan Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Antara)
No Comments