BRIEF.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, keberadaan polisi aktif sangat membantu kinerja Kementerian ESDM.
Hal itu dinyatakan Bahlil menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang polisi aktif menjabat posisi sipil sebelum pensiun.
“Sangat, sangat, sangat membantu. Polisi aktif dan jaksa juga ada di kantor kami. Dirjen Gakkum adalah jaksa. Ini adalah kolaborasi yang sangat baik,” kata Bahlil usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Bahlil mengatakan, saat ini terdapat polisi berpangkat bintang tiga yaitu Komisaris Jenderal Pol Yudhiawan Wibisono yang menjabat Inspektur Jenderal di Kementerian ESDM.
Sedangkan jaksa aktif yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum ESDM adalah Rilke Jeffri Huwae.
“Jadi, di Kementerian ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk di inspektur jenderal kita pangkatnya bintang tiga, apa namanya? Komjen,” kata dia. (nov)


