BRIEF.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, hingga saat ini Indonesia belum pernah mengimpor LNG. Sampai saat ini masih mampu memenuhi kebutuhan LNG domestik dan menjalankan komitmen ekspor.
“Sampai hari ini, belum pernah kita impor gas (LNG). Kami masih mampu mengelola antara komitmen Indonesia dengan luar negeri dan konsumsi dalam negeri,” ujar Bahlil dalam konferensi pers capaian kinerja semester I tahun 2025 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dikutip dari Antara, Selasa (12/8/2025).
Bahlil mengatakan, penahanan ekspor LNG yang dilakukan pemerintah, merupakan implementasi dari perintah Presiden Prabowo Subianto yang ingin LNG dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk seluruh produk dan kebutuhan di dalam negeri. Apabila ketersediaan LNG berlebih, kata dia pula, barulah Indonesia akan mengekspor LNG-nya.
“Akan tetapi, kami harus menghargai kontrak KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), kontrak-kontrak yang sudah dilakukan sebelum proses produksi berjalan. Ini kami harus hargai,” kata Bahlil.
Apabila Indonesia tidak menghargai komitmen tersebut, Bahlil menyampaikan terdapat konsekuensi merugikan berupa persepsi negatif global terhadap Indonesia.
“Sampai saat ini, kita masih gas-rem. Kami gas-rem (ekspor LNG),” kata dia.
Bahlil menjelaskan pemanfaatan gas bumi hingga Semester I-2025. Indonesia mengekspor 1.721 BBTUD atau setara dengan 31% dari total 5.598 BBTUD gas bumi yang dikelola Indonesia.
Lebih lanjut, 69% atau 3.877 BBTUD gas bumi dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, yaitu hilirisasi yang menyerap gas bumi sebesar 2.110 BBTUD (38%), dan kebutuhan domestik lain sebesar 1.767 BBTUD (31%). Kebutuhan domestik lain terdiri atas bahan bakar gas (BBG), jaringan gas (jargas), peningkatan produksi migas, ketenagalistrikan, LNG, dan LPG. (nov)