Bahlil Bakal Wajibkan Pemilik Smelter Berkolaborasi dengan Pemegang IUP

BRIEF.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berharap  setiap smelter yang masuk ke Indonesia berkolaborasi dengan para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di dalam negeri.

“Mimpi saya ke depan smelter-smelter yang ada, yang masuk. Smelter baik dari Eropa,  Korea, Jepang maupun Tiongkok,  harus mampu berkolaborasi dengan teman-teman yang punya IUP di sini,” kata Bahlil saat  menghadiri Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (25/9/2024) malam.

Seperti diberitakan Antara,  kolaborasi ini penting untuk memastikan pengusaha nasional dan daerah dapat tumbuh dan berkembang bersama-sama.

Bahlil menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur tata kelola industri pertambangan dengan lebih baik.

Ia mengingatkan bahwa memberikan seluruh pengelolaan kepada pihak asing tanpa melibatkan pengusaha nasional bisa menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah dan nasional.

“Jangan semuanya di kasi ke mereka Pak Dirjen (Minerba). Kalau semuanya kasih ke mereka, bagaimana teman-teman daerah, teman-teman pengusaha nasional (untuk) bisa hidup dan tumbuh bersama-sama,” ucapnya.

Smelter-smelter asing yang masuk diharapkan tidak hanya menjalankan operasi secara mandiri, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pengusaha lokal yang memegang IUP untuk terlibat dalam industri hilir, khususnya dalam pemurnian mineral.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara investasi asing dan pengembangan kapasitas pengusaha dalam negeri.

Bahlil menegaskan bahwa kolaborasi antara pemegang IUP dengan pelaku industri smelter akan menjadi kunci dalam menciptakan sinergi antara kedua pihak sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Ini yang ke depan kita harus tata kelola secara baik. Bila perlu yang punya IUP bekerja sama dengan orang yang punya industri,” ujar Bahlil.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kesaktian Barang Langka Senilai US$ 1,5 Triliun Merombak Peta Kekuasaan Dunia

BRIEF.ID - Dalam beberapa hari mendatang, dua tokoh dunia...

Kejagung Pastikan Tak Tunda Lelang Aset Kasus Timah

BRIEF.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses eksekusi dan...

Kampung Berseri Astra Kemiren Sukses Tembus Panggung Global 

BRIEF.ID - Kampung Berseri Astra Kemiren di Desa Wisata...

Perkara Dugaan Korupsi Ekspor POME, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai

BRIEF.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan...