Badan Otorita IKN: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Dipercepat Tanpa Rugikan Masyarakat

BRIEF.ID – Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tanpa merugikan masyarakat sekitar yang terdampak.

Pernyataan itu, disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Raja Juli Antoni, di Balikpapan, Kalimantan Timur, seperti dikutip Jumat (14/6/2024).

Menurut dia, Badan Otorita IKN telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan pembangunan IKN berjalan tepat waktu dan tetap menghargai hak masyarakat.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pembangunan IKN dipercepat tanpa merugikan atau mengabaikan hak masyarakat sekitar yang terdampak.

“Kami siapkan langkah agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Raja Juli Antoni.

Dia menjelaskan, salah satu langkah yang disiapkan agar proses pembangunan IKN berjalan dengan memperlakukan masyarakat sekitar secara baik dan adil adalah melalui penerapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) plus.

Proses PDSK plus saat ini dalam tahapan menetapkan subyek dan obyek yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebagian wilayah masuk kawasan IKN.

“Setelah penetapan subyek dan obyek rampung, tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Badan Otorita IKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Raja Juli Antoni.

Dia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi dalam percepatan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia adalah pengadaan lahan yang dibutuhkan untuk lokasi proyek pembangunan.

Permasalahan tersebut beragam, seperti kawasan permukiman masyarakat, hutan, dan lainnya, masing-masing lokasi memiliki karakter persoalan yang bakal diselesaikan oleh Badan Otorita IKN.

Dia menuturkan, setiap area masyarakat yang terdampak proyek pembangunan akan didekati dengan PDSK plus, tetapi permasalahan masing-masing warga tidak bisa digeneralisasi.

“Kami berkomitmen selesaikan dengan baik sesuai alas hak lahan, ada yang direlokasi dan dibangunkan rumah tapak atau rusun, serta lahan garapan diganti tanam tumbuh atau perkebunan,” ungkap Raja Juli Antoni.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Outlook Ekonomi Politik Indonesia 2026: Optimisme di Tengah Fiskal Ketat

BRIEF.ID – Tahun 2025 menutup babak dengan satu sinyal...

Kaleidoskop BRIEF 2025: Rekam Jejak Perjalanan Ekonomi Setahun

BRIEF.ID - Tahun 2025 menjadi periode penuh dinamika bagi...

Dorong Diplomasi RI-Ukraina, Dubes RI Dianugerahi Bintang Santo Nikolas

BRIEF.ID - Gereja Ortodoks Ukraina menganugerahkan Bintang Penghargaan Santo...

Kaleidoskop BRIEF 2025: Kebangkitan Pasar Saham Indonesia Setelah Tekanan Awal Tahun

BRIEF.ID — Tahun 2025 menjadi salah satu periode yang...