Badan Otorita IKN: Pembangunan Ibu Kota Nusantara Dipercepat Tanpa Rugikan Masyarakat

BRIEF.ID – Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tanpa merugikan masyarakat sekitar yang terdampak.

Pernyataan itu, disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Badan Otorita IKN, Raja Juli Antoni, di Balikpapan, Kalimantan Timur, seperti dikutip Jumat (14/6/2024).

Menurut dia, Badan Otorita IKN telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan pembangunan IKN berjalan tepat waktu dan tetap menghargai hak masyarakat.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pembangunan IKN dipercepat tanpa merugikan atau mengabaikan hak masyarakat sekitar yang terdampak.

“Kami siapkan langkah agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan,” ujar Raja Juli Antoni.

Dia menjelaskan, salah satu langkah yang disiapkan agar proses pembangunan IKN berjalan dengan memperlakukan masyarakat sekitar secara baik dan adil adalah melalui penerapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) plus.

Proses PDSK plus saat ini dalam tahapan menetapkan subyek dan obyek yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebagian wilayah masuk kawasan IKN.

“Setelah penetapan subyek dan obyek rampung, tim terpadu yang terdiri dari pemerintah provinsi dan kabupaten, Badan Otorita IKN, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tutur Raja Juli Antoni.

Dia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi dalam percepatan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia adalah pengadaan lahan yang dibutuhkan untuk lokasi proyek pembangunan.

Permasalahan tersebut beragam, seperti kawasan permukiman masyarakat, hutan, dan lainnya, masing-masing lokasi memiliki karakter persoalan yang bakal diselesaikan oleh Badan Otorita IKN.

Dia menuturkan, setiap area masyarakat yang terdampak proyek pembangunan akan didekati dengan PDSK plus, tetapi permasalahan masing-masing warga tidak bisa digeneralisasi.

“Kami berkomitmen selesaikan dengan baik sesuai alas hak lahan, ada yang direlokasi dan dibangunkan rumah tapak atau rusun, serta lahan garapan diganti tanam tumbuh atau perkebunan,” ungkap Raja Juli Antoni.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, GPIB Awali Ibadah Hari Minggu dengan Upacara

BRIEF.ID - HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun ini, dimaknai...

Perkuat Ketahanan Pangan, BSI Maslahat Gelar Program Pesantren Sehat di Dua Daerah

BRIEF.ID — BSI Maslahat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan...

Rupiah Melemah Tipis di Awal Pekan, Investor Wait And See Arah Kebijakan Moneter AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah tipis pada...

Harga Emas Antam Hari Ini Lanjutkan Tren Penurunan Jadi Rp1.894.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero)...