Azan Maghrib Tayangkan Ganjar Pranowo, KPI: Tidak Ada Pelanggaran

BRIEF.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan maghrib di salah satu stasiun TV swasta yang menampilkan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.  

KPI menilai tayangan azan maghrib itu tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Koordinator Bidang (Korbid) Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan, KPI telah melakukan rangkaian kajian dalam beberapa hari terakhir serta memanggil pimpinan stasiun TV  bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Rapat pleno yang dihadiri  9 komisioner kemarin, memutuskan bahwa memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut,” kata Tulus di Jakarta,  Kamis (14/9/2023).

Sebelumnya, KPI merespons tayangan azan di sebuah stasiun televisi swasta yang menampilkan bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, 5 Saham Ini Jadi Pemberat

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat di Bawah Level Rp16.900 per Dolar AS Meski Dibayangi Tekanan Eksternal

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah hari ini, Kamis...

Harga Buyback Emas Antam Turun di Bawan Rp2,5 Juta per Gram

BRIEF.ID - Harga pembelian kembali (buyback) emas batangan PT...

BBRI Siapkan Dividen Payout Ratio Lebih Besar

BRIEF.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang...