Azan Maghrib Tayangkan Ganjar Pranowo, KPI: Tidak Ada Pelanggaran

BRIEF.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan maghrib di salah satu stasiun TV swasta yang menampilkan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.  

KPI menilai tayangan azan maghrib itu tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Koordinator Bidang (Korbid) Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan, KPI telah melakukan rangkaian kajian dalam beberapa hari terakhir serta memanggil pimpinan stasiun TV  bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Rapat pleno yang dihadiri  9 komisioner kemarin, memutuskan bahwa memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut,” kata Tulus di Jakarta,  Kamis (14/9/2023).

Sebelumnya, KPI merespons tayangan azan di sebuah stasiun televisi swasta yang menampilkan bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Hari Ini Turun 3% ke Level 8.000, Saham Konglomerat Ramai Dijual

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Turun Lagi Meski Dolar AS Lesu, Pelaku Pasar Cermati Rapat The Fed

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah turun lagi meski...

Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.327.000 per Gram, Aksi Profit Taking Berlanjut

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Pekan Ini, IHSG Berpotensi Uji Level 8.250-8.200  

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...