Azan Maghrib Tayangkan Ganjar Pranowo, KPI: Tidak Ada Pelanggaran

BRIEF.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan maghrib di salah satu stasiun TV swasta yang menampilkan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.  

KPI menilai tayangan azan maghrib itu tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Koordinator Bidang (Korbid) Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan, KPI telah melakukan rangkaian kajian dalam beberapa hari terakhir serta memanggil pimpinan stasiun TV  bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Rapat pleno yang dihadiri  9 komisioner kemarin, memutuskan bahwa memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut,” kata Tulus di Jakarta,  Kamis (14/9/2023).

Sebelumnya, KPI merespons tayangan azan di sebuah stasiun televisi swasta yang menampilkan bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lady Gaga Diprediksi Raih Pendapatan Senilai US$1 Miliar dari Tur Dunia “The Mayhem Ball”

BRIEF.ID - Penyanyi Amerika Serikat (AS), Lady Gaga, diprediksi...

Regulasi Menekan Risiko Obesitas Tertunda, Pemerintah Beri Waktu 2 Tahun Perusahaan Mamin Penuhi Aturan Pelabelan Baru

BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia akan menetapkan batas waktu dua...

Perubahan Gaya Konsumsi Media oleh Konsumen Indonesia, Video Podcast Ungguli Audio

BRIEF.ID – Minat masyarakat Indonesia terhadap konten berbasis suara...

Catatan Memprihatinkan, Munas V IKAL Berujung Deadlock

BRIEF.ID - Musyawarah Nasional (Munas)  V Ikatan Keluarga Alumni...