BRIEF.ID – Pemerintah Australia dan Republik Indonesia (RI) merampungkan secara substansial negosiasi tentang perjanjian bilateral baru di bidang keamanan bersama. Australia dan Indonesia sepakat untuk melakukan langkah-langkah antisipatif, baik secara individu maupun bersama untuk meningkatkan keamanan.
Perdana Menteri (PM) Autralia Anthony Albanese mengatakan, hubungan Australia – Indonesia didasarkan pada persahabatan, kepercayaan, saling menghormati, dan komitmen bersama pada perdamaian dan stabilitas di kawasan kedua negara.
“Perjanjian ini merupakan pengakuan dari kedua negara bahwa cara terbaik untuk menjamin perdamaian dan stabilitas adalah bertindak bersama. Ini menandakan era baru dalam hubungan Australia dan Indonesia,” PM Albanese saat memberikan keterangan pers bersama Presiden Prabowo Subianto di atas geladak heli kapal induk Australia HMAS Canberra, Sydney, Australia, Rabu (12/11/2025).
PM Albanese mengungkapkan, perjanjian ini sebagian besar didasarkan pada perjanjian keamanan penting yang ditandatangani PM Australia Paul Keating dan Presiden Soeharto, pada 30 tahun lalu.
Perjanjian ini akan dibangun berdasarkan Perjanjian Lombok Tahun 2006, yang antara lain menegaskan kembali integritas dan kedaulatan wilayah Indonesia.
Hal ini juga, lanjutnya, terkait perjanjian kerja sama pertahanan yang ditandatangani pemimpin kedua negara, pada tahun lalu.
Perjanjian ini, lanjut PM Anthony, akan mengikat Australia dan Indonesia untuk berkonsultasi pada tingkat pemimpin dan menteri secara berkala mengenai masalah keamanan, untuk mengidentifikasi dan melaksanakan kegiatan keamanan yang saling menguntungkan.
“Dan, jika keamanan salah satu atau kedua negara terancam, untuk berkonsultasi dan mempertimbangkan tindakan apa yang akan diambil, baik secara individu maupun bersama-sama, untuk menangani ancaman tersebut,” kata PM Albanese. (nov)


