BRIEF.ID – Pemerintah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), yang dinilai sangat buruk dalam sepekan terakhir.
Salah satu di antaranya adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home bagi para pegawainya.
“Artinya, work from home itu 50% -50% atau 60% dan 40% untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI. Kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8/2023).
Heru juga menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc. Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
“Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Heru.
No Comments