BRIEF.ID – Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dapat memiliki hunian yang ditempatinya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Komposisinya adalah 70% kepemilikan negara dan sisanya sebesar 30% ditawarkan kepada ASN, TNI, dan Polri.
“ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh. Jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja,” ujar Dhony saat memberikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Dhony berada di Istana dalam rangka menghadiri rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka. Rapat yang dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin khusus membahas progres pembangunan hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri di IKN.
Ia mengatakan, kebijakan itu ditempuh sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Selain itu, Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN juga tidak dirancang untuk ditempat para pensiunan.
Dhony menyebut pemerintah akan segera mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk warga yang akan tinggal di IKN, mulai dari sekolah hingga rumah sakit. Sedangkan terkait pembiayaan, pemerintah juga akan membuka kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) selain investasi murni.
“KPBU ini diminati bukan hanya dari investor lokal tetapi juga investor dari luar negeri,” kata Dhony.
No Comments