Arsjad Rasjid Tegaskan Komitmen Kadin Indonesia Tetap Berpegang Pada Aturan Organisasi

September 28, 2024

BRIEF.ID – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, periode 2021-2026 Arsjad Rasjid mengatakan, bersama Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub 2024 Anindya Bakrie telah menyepakati solusi strategis sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), setelah pertemuan yang difasilitasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di Jakarta, pada Jumat (27/9/2024).

“Solusi yang dicapai dalam pertemuan ini menegaskan komitmen untuk tetap berpegang teguh pada aturan organisasi, terutama Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia dan Keppres Nomor 18/2022,” kata Arsjad melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

Arsjad mengatakan, kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah dengan semangat kebersamaan untuk menyelesaikan dinamika internal dan memperjuangkan kemajuan ekonomi nasional. Kadin, kata dia, baik di pusat maupun daerah akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan.

Sebelumnya, beredar video pada Jumat (28/9/2024) malam mengenai pertemuan Arsjad dan Anindya yang difasilitasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Secara terpisah, Koordinator WKU I Kadin Indonesia Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan membenarkan terjadinya pertemuan itu.

Dalam pertemuan pada Jumat malam itu, Bahlil merangkul Arsjad dan Anindya, serta mengatakan bahwa kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

“Ini sahabat saya Pak Arsjad dan Pak Anin dan dua-duanya sudah insyaf untuk menjalankan organisasi yang baik dan mereka berdua sudah paten, sudah kami ketemu dan kami sudah saling memaafkan dan kami pikir Kadin ke depan harus jadi lebih baik dan kami semua akan menjalankannya,” kata Bahlil.

Kemudian, Anindya dalam video itu mengatakan bahwa dengan bersama-sama, Kadin akan lebih baik ke depannya.

“Mudah-mudahan Kadin semakin maju, apa yang kita buat ini sudah baik, dan sama-sama kita buat lebih baik lagi,” ujarnya.

Kadin Indonesia menyelenggarakan Munaslub 2024 pada 14 September 2024 yang memutuskan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin 2024-2029 menggantikan Arsjad Rasjid. Namun, pihak Arsjad Rasjid menyebut penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah dan ilegal. Arsjad Rasjid juga telah menyurati Presiden Jokowi terkait penyelenggaraan Munaslub tersebut.

Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar AD/ART Kadin dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

No Comments

    Leave a Reply