BRIEF.ID – Ketua Tim Pemenangan (TPN) Ganjar – Mahfud, Arsjad Rasjid memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada para relawan yang menjadi korban penganiayaan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Arsjad mengungkapkan, sebanyak tujuh anggota relawan Ganjar-Mahfud mengalami luka-luka, dan dua di antaranya masih dirawat intensif di RSUD Pandan Arang.
“Pendampingan hukum disiapkan sampai kasus ini tuntas. Penganiayaan seperti ini jelas-jelas sangat melukai hati rakyat. Kami harus memberikan pendampingan untuk mendapatkan keadilan. Demokrasi harus ditegakkan supaya tidak ada aparat yang bertindak semena-mena,” kata Arsjad di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Arsjad menyatakan, dalam suasana menjelang pesta demokrasi, aparat TNI yang seharusnya melindungi rakyat, justru berlaku tidak adil.
“Kami sangat menyesalkan tindakan bar-bar aparat. Cara-cara seperti ini telah melukai demokrasi dan tidak boleh terulang lagi di Indonesia. Kalau ada pelanggaran, silakan laporkan kepada TPN, bukan berlaku kasar,” ujar Arsjad.
Ia menyatakan, TPN Ganjar-Mahfud akan mengawal setiap upaya untuk mencari keadilan bagi para korban dan menjaga keutuhan proses demokrasi yang kini berlangsung.
“Kami menegaskan komitmen kami terhadap prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan penegakan hukum yang adil. Setiap pendukung Ganjar-Mahfud adalah anggota keluarga besar Ganjar-Mahfud. Tindak kekerasan terhadap salah satu anggota keluarga adalah kekerasan bagi seluruh keluarga besar Ganjar-Mahfud,” ujarnya.
TPN Ganjar-Mahfud, lanjut Arsjad, terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk membantu meringankan beban yang dihadapi.
Konferensi Pers
Sementara itu, Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo langsung menggelar konferensi pers untuk menjelaskan bahwa 15 oknum TNI Raider 408/Sbh yang terlibat kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud MD sedang menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan penyebab insiden ini, bermula dari bunyi knalpot brong, sehingga secara spontanitas terjadi pemukulan.
“Ada sebab ada akibat, jadi unsur lalu lintas kegiatan konvoi knalpot brong itu sangat mengganggu masyarakat dan mengganggu, khususnya prajurit di Batalyon Raider 408/Sbh,” ujar Wiweko dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023).
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengapresiasi gerak cepat TNI menangani kasus ini. Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu mengemukakan, TPN percaya sekaligus meminta agar TNI menangani kasus ini sebaik-baiknya, transparan, dan memberikan rasa adil bagi korban, keluarganya, dan seluruh rakyat Indonesia.
“TPN mengutuk kekerasan dan intimidasi dalam bentuk apapun. TPN juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi pemilihan umum, termasuk Tim Paslon 1 dan Tim Paslon 2, untuk bersama-sama mengutuk segala bentuk kekerasan, kecurangan, dan pelanggaran. Demi terjaganya suasana pemilu damai, adil, dan bermartabat,” pungkas Todung.
No Comments