BRIEF.ID – Forum Komunikasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Angkatan (DPA) Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) menyatakan, tidak lagi mengakui kepemimpinan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar sebagai Ketua Umum DPP IKAL, setelah berakhir masa jabatan kepengurusan DPP IKAL, masa bakti 2020-2025, pada 5 Oktober 2025.
“Jabatan Kepengurusan DPP IKAL 2020-2025 sudah berakhir pada 5 Oktober 2025. Bapak Agum Gumelar bukan lagi Ketua Umum DPP IKAL. Beliau telah mengabaikan surat Himbauan DPD dan DPA IKAL seluruh Indonesia, yang dikirim kepadanya sebanyak tiga kali terkait penyelenggaraan Munas Lanjutan IKAL,” kata Ketua Tim Formatur Amran Aminullah di Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Amran terpilih sebagai Ketua Tim Formatur, yang beranggotakan 9 orang, pada Munas Khusus IKAL 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025) lalu.
Munas Khusus IKAL diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Forum Komunikasi DPD dan DPA IKAL, dalam rangka menyelamatkan citra dan marwah IKAL serta mengantisipasi terjadinya kevakuman organisasi dalam tubuh IKAL, sebagaimana diatur dalam Pasal 21c dan Pasal 22 AD/ART IKAL.
“Forum Komunikasi DPD dan DPA IKAL yang beralih menjadi Munas Khusus IKAL telah memutuskan untuk tidak mengakui lagi kepemimpinan Bapak Agum Gumelar. Forum telah menunjuk Tim 9 sebagai Presidium/Tim Formatur, yang bertugas menjaring dan menunjuk Ketua Umum DPP IKAL Masa Bhakti 2025-2030 dengan mengacu pada AD/ART IKAL serta hasil Pansel Munas V IKAL, selama 30 hari Kalender.
Adapun kesembilan anggota formatur terdiri atas Dr Ir H. M. Amran Aminullah SP, M.M sebagai Ketua; Dr Hj. Nieta Hidayani, M.M, M.B.A, M.A.I (Sekretaris); Prof. Sukri Palutturi, SKM, M.Kes, MSc.PH., Ph.D; Prof Dr. I Nyoman Sudyana, M.Sc; Dr Jan Maringka, SH, MH; Prof Dr Drs. Rajab Ritonga, B.A, M.S; Dr Drs. Abdul Rahman Sabara, MS.IS, M.H; Dr Nuning Rodiyah, M.Pd, dan Prof Dr Ir. Sri Puryono, K.S, MP.
Disebutkan, Tim Formatur nantinya akan merekomendasikan kepada Ketua Umum (Ketum) terpilih untuk menyusun Komposisi Pengurus DPP IKAL, masa bakti 2025-2030.
“Tim Formatur selanjutnya akan mendaftarkan ke kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) hasil kerja Tim, dalam pelaksanaan Munas Khusus serta kepada pihak-pihak terkait, baik instansi pemerintah/institusi negara maupun perorangan,” jelas Amran.
Tim Formatur, kata Amran, juga akan melakukan langkah-langkah konkret dan strategis dalam rangka menyelamatkan citra dan marwah IKAL sebagai organisasi kaum intelektual agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan, kevakuman organisasi, dan senantiasa melakukan konsolidasi organisasi, baik di tingkat DPD, DPA maupun kepada seluruh alumni Lemhannas RI.
“Kami mengajak kepada seluruh alumni Lemhannas RI untuk bersatu membesarkan IKAL demi mengembalikan citra dan marwah IKAL dalam rangka menjaga NKRI serta ketahanan nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” pungkas Amran. (nov)


